Kapolda Marah Besar, Tak Ada Ampun, 3 Polisi Nakal Terancam Dipecat

Kamis, 24 Juni 2021 – 19:44 WIB
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing. Foto: ANTARA/Hans Arnold Kapisa

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing menegaskan bahwa pihaknya sangat berkomitmen memberantas narkoba. Penindakan dilakukan terhadap masyarakat hingga anggota Polri.

Hal ini dia sampaikan kepada seluruh jajarannya usai tiga personel Polres Manokwari kedapatan memakai dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Oknum Polisi Perkosa Remaja, Irjen Ferdy: Perbuatannya Telah Menggores Hati Institusi Polri

Sikap Irjen Tornagogo itu disampaikan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi kepada wartawan, Kamis (24/6).

Kombes Adam mengatakan, pimpinannya itu marah dan langsung memerintahkan seluruh jajaran Polda Papua Barat untuk melakukan tes urine.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

“Ini (tes urine) terkait penangkapan tiga personel yang ditangkap karena narkoba semalam," ujar Adam.

Menurut Adam, untuk memastikan Papua Barat bersih dari narkoba, maka pihaknya harus memerangi dari dalam dulu.

BACA JUGA: Habib Rizieq Dikawal Barracuda Brimob, Suasana Tegang, Ada yang Membawa Anak Panah

“Kapolda dalam arahannya mengatakan akan menindak tegas siapa saja yang terlibat barang haram, termasuk personelnya,” kata Adam.

Untuk tiga personel Polres Manokwari yang tertangkap kasus narkoba, Adam menyebut kapolda berjanji menindak tegas secara pidana maupun kode etik berupa pemecatan.

“Tiga oknum ini pasti akan ditindak tegas, di samping digunakan UU natkotika, juga terancam dipecat secara kode etik,” tambah Adam.

Juru bicara Polda Papua Barat ini pun membenarkan bahwa dini hari tadi tim propam dan Satnarkoba Polres Manokwari menangkap tiga oknum polisi dan kini mereka tengah menjalani pemeriksaan.

"Ketiga oknum itu berinisial I,H, dan R. Mereka ditangkap pukul 01.05 di tempat tinggalnya Jalan Trikora Maripi, Manokwari,” kata Adam. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler