Kapolda Mencopot Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Tegas

Senin, 17 Januari 2022 – 17:43 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Foto: FINTA RAHYUNI/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat mengusut kasus dugaan suap yang diduga melibatkan sejumlah pejabat Polrestabes Medan.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak langsung mencopot Kompol Oloan Siahaan dari jabatannya sebagai Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan.

BACA JUGA: Profil Kombes Riko yang Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Pernah Pecat 8 Polisi

"Kasat narkoba sudah kami tarik (copot). Sebagai pemimpin dia sudah kami tarik, semua sudah dicopot itu,” ujar Panca ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (17/1).

Menurut dia, Kompol Oloan kini ditarik ke Polda Sumut dan ditugaskan sebagai Pamen Yanma. Penarikan ke Polda Sumut untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Propam.

BACA JUGA: Reaksi Irjen Dedi Prasetyo Soal Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba

Sementara untuk Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat ini masih belum dicopot. Namun, Panca menyebut tak lama lagi dia juga akan mencopot Riko.

"Sebentar, akan saya lakukan, tenang saja,” ujar mantan Wadirtipidum Bareskrim Polri itu.

BACA JUGA: Anak Buah Salah Gerebek, Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Dimutasi

Namun, Panca enggan gegabah dalam proses hukum kasus suap itu. Dia ingin semua yang terlibat bisa diberi sanksi tegas.

“Enggak boleh gegabah. Harus benar. Kalau Kasat Reskrim ke bawah sejak awal sudah saya amankan," tegas Panca.

Diketahui bahwa perkara inu muncul setelah Bripka Ricardo Siahaan bersaksi di persidangan yang digelar di PN Medan.

Dalam kesaksiannya, Ricardo yang merupakan terdakwa menyebut nama Kombes Riko Sunarko sebagai pejabat Polrestabes Medan yang menerima suap dari bandar narkoba.

Menurut Ricardo, uang suap itu berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.

Uang suap itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.

Kemudian Kombes Riko Sunarko disebut menerima aliran uang tersebut. Riko diduga menggunakan sisa uang sebesar Rp 75 juta di antaranya untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah bagi anggota Koramil 13 Percut Seituan, Peltu Eliyaser. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler