jpnn.com, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/885/V/KEP/2021 pada Selasa (11/5).
Salah satu anggota di Polrestabes Surabaya dimutasi usai kasus penggerebekan lima anggota Satresnarkoba oleh Paminal Mabes Polri atas dugaan penyelahgunaan narkotika.
Polisi tersebut ialah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian. Namun, mutasi itu dilakukan bukan karena kasus penyalahgunaan narkotika melainkan penyegaran organisasi Polri.
"Mutasi itu biasa dalam tubuh organisasi Polri, untuk penyegaran, prinsipnya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Sabtu (15/5).
Gatot mengatakan AKBP Memo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gading SPN Polda Jatim. Sedangkan posisinya sebagai Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya digantikan Kompol Daniel Somanonasa.
"Kompol Daniel sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat I Direktorat Narkoba Polda Jatim," ujar Gatot.
Gatot menambahkan posisi Daniel saat ini digantikan Kompol Jazuli Dani Irawan yang sebelumnya menjabat Kabagbinopsnal Ditreskoba Polda Jatim.
Tak hanya Memo, empat anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga dimutasi. “Ada lima yang dimutasi dari jajaran Polda Jatim. pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Jatim menangkap delapan orang tengah berpesta narkotika di sebuah hotel di Surabaya pada Kamis (19/4).
BACA JUGA: Komplotan Pemalsu Surat Tes Covid-19 Ditangkap Polda Jatim, Rasain
Lima di antaranya ialah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Sementara tiga lainnya warga sipil.
Dari lima anggota polisi yang terlibat pesta sabu, tiga di antaranya perwira. Mereka ialah Iptu EJ, Iptu RS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. Adapun warga sipil yang ikut ditangkap JC, D, IS.
Dari penggerebekan itu, ditemukan sabu 27,4 gram, delapan butir pil happy five, dan satu butir pil ekstasi. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: Jual Sabu-Sabu, Mahasiswa Ini Harus Berlebaran di Sel, Terancam Hukuman Berat
BACA JUGA: 5 Oknum Polisi Pesta Narkoba, Kapolrestabes Surabaya: Ini Jadi Bahan Koreksi Internal
Redaktur & Reporter : Arry Saputra