Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif Pecat 13 Polisi

Kamis, 28 Oktober 2021 – 14:26 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif. Foto: Antara/Kornelis Kaha

jpnn.com, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Lotharia Latif memecat alias melakukan pemberhentian tidak dengan hormat 13 polisi.

Mereka yang dipecat itu ada yang akibat tindakan asusila dan menelantarkan keluarga. 

BACA JUGA: Irjen Lotharia Latif: Kejadin Ini Harus Menjadi yang Terakhir di NTT

Irjen Lotharia Latif mengatakan ke-13 polisi yang dipecat itu beberapa di antaranya terlibat kasus lama, yakni pada 2005 namun keputusan pencopotan baru dilakukan saat ini.

"Selain itu juga ada yang kasusnya sudah sejak 2005 hingga sekarang," ujar Irjen Lotharia kepada ANTARA di Kupang, NTT, Kamis (28/10).

BACA JUGA: Bripka MN Tembak Briptu HT, Irjen Iqbal: Saya Pastikan Oknum Itu Saya Pecat

Dia menjelaskan 13 polisi yang dipecat itu berasal dari beberapa Polres, di antaranya  Polres Lembata (dua polisi), Polres Kupang Kota (dua polisi), Polres Belu (satu polisi), Polres Timor Tengah Utara (dua polisi). 

Kemudian, Polres Sikka (satu polisi), Polres Alor (satu polisi), Polda NTT (satu polisi), Polres Flores Timur (satu orang), dan Polres Timor Tengah Selatan (dua polisi).

BACA JUGA: Jenderal Listyo: Tidak Pakai Lama, Segera Copot, Proses Pidana

Sejak awal, Lotharia menyatakan tidak main-main dengan ucapannya soal akan mencopot anggotanya yang melakukan kasus hukum atau perilaku tidak terpuji.

"Saya melihat banyak kasus polisi yang belum tuntas diselidiki, sehingga saya panggil kepala Bidang Propam serta SDM untuk membicarakan hal itu untuk memberikan kepastian akan status mereka," katanya.

Menurut dia, kepastian hukum kepada anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan sehingga tidak muncul pertanyaan dari masyarakat umum.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, keputusan untuk memecat mereka baru dilakukan saat ini karena ada beberapa kasus yang perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait. (antara/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler