jpnn.com - JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih terus mengusut dugaan sodomi murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), yang kini menyeret dua orang guru JIS sebagai tersangka.
Polda tidak akan berhenti pada dua guru Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong, tersangka yang kini sudah dijebloskan ke sel tahanan itu.
BACA JUGA: Airin Ancam Pecat Dokter di RSU Tangsel
"Prinsipnya kita menerima laporan dari korban, kemudian kita lakukan upaya penyelidikan. Baru dua tersangkanya, nanti akan diintensifkan, akan diperiksa lagi (yang lain)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno, di Mabes Polri, Rabu (16/7).
Kasus dugaan sodomi di JIS mencuat sejak April 2014 lalu. Kala itu, enam orang petugas kebersihan JIS dijadikan tersangka karena diuga menyodomi MAK (6), murid JIS. Salah satu tersangka meninggal dunia. Kini giliran dua guru yang jadi tersangka karena diduga mensodomi murid JIS lainnya.
BACA JUGA: Ortu Murid JIS Minta Polisi Bebaskan Dua Guru Tersangka Sodomi
Namun, saat dikonfirmasi apakah aksi di JIS itu berkaitan antara enam tersangka dengan dua tersangka saat ini, Dwi menjawab diplomatis. "Ada delapan tersangka, satu meninggal dunia. Nanti kita lihat dan rangkai apa itu sistematis atau tidak. Pada prinsipnya kita melihat fakta yuridis saja," kata dia. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Guru JIS Tersangka Sodomi akan Diuji Kebohongan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Jadwalkan Periksa Tim Carr
Redaktur : Tim Redaksi