jpnn.com - MAKASSAR - Koalisi Jurnalis Makassar (KJM) membantah pernyataan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Anton Setiadji dan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Fery Abraham yang menyebut telah mengganti rugi semua kerusakan alat kerja jurnalis yang dilakukan anggotanya.
“Semua korban didampingi koalisi jurnalis dan LBH Pers tidak ada yang menerima ganti rugi,” ujar Koordinator KJM, Adam Djumadin dalam konferensi pers di Warkop Anas, Jumat (12/12).
BACA JUGA: Alex Noerdin Merasa Sumsel Lebih Hebat dari Jakarta
Empat korban kekerasan aparat kepolisian dihadirkan dalam konferensi pers tersebut. Mereka masing-masing: Iqbal Lubis (Tempo Makassar), Vincent Waldy (Metro TV), Ikhsan Arham (Rakyat Sulsel), dan Ikrar Assegaf (Celebes TV). Semuanya menyatakan tak pernah menerima ganti rugi dari kepolisian.
Adam menyayangkan komentar kedua petinggi kepolisian tersebut yang menyebutkan semua kerugian jurnalis sudah diganti, padahal tidak semuanya. Hanya beberapa oknum yang diberi ganti rugi dan mereka bukan pelapor yang diadvokasi oleh KJM dan LBH Pers.
BACA JUGA: Aksi Brutal Polisi kepada Jurnalis Jadi Isu Internasional
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Fery Abraham mengatakan, semua kerugian jurnalis sudah digantinya. Ia menyampaikan hal itu di depan kapolda dan Dewan Pers. (zuk)
BACA JUGA: Tagih Pembangunan Akses ke Sawah, Warga Blokir Tol
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Bitung Mulai Ogah Pakai Kondom
Redaktur : Tim Redaksi