jpnn.com, PADANG - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memetakan 293 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kategori sangat rawan di Pilkada Serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pemetaan ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar.
BACA JUGA: Sebanyak 75 TPS di Kota Bekasi Masuk Kategori Rawan
Sebanyak 293 TPS itu berada di sejumlah kota dan kabupaten yaitu 209 TPS di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai, 35 TPS di wilayah Polres Solok Kota, 25 TPS di wilayah Polres Solok Selatan, 10 TPS di wilayah Polres Payakumbuh.
"Setelah itu sembilan TPS di wilayah Polres 50 Kota, empat TPS di wilayah hukum Polres Padang Panjang dan satu TPS di wilayah hukum Polres Dharmasraya," kata Irjen Toni di Padang, Jumat (4/12).
BACA JUGA: Kesaksian Warga Tiba-tiba Air Merendam Ratusan Rumah, Tanggul Kali Jebol
Menurut dia, TPS dikatakan masuk dalam kategori sangat rawan karena ada beberapa kriteria mulai dari lokasi TPS yang sulit dijangkau dan membutuhkan waktu tiga jam perjalanan menuju daerah tersebut.
Kemudian, kata dia, masyarakat setempat pernah terlibat konflik vertikal maupun horizontal, masyarakat di lokasi tersebut tidak kooperatif dan cenderung anarkistis.
BACA JUGA: Waspada, Ridwan Kamil Prediksi Jabar Alami Krisis Ini pada 2021
Bahkan kategori sangat rawan ini memiliki ciri masyarakat bersikap tidak percaya dengan kebijakan pemerintah saat ini dan berupaya menggagalkan pemilu.
"Kami sudah melakukan rayonisasi dan pemetaan potensi kerawanan. Kami juga menempatkan Brimob ke lokasi yang dianggap sangat rawan," kata dia.
Sementara itu untuk TPS kategori rawan di Sumatera Barat sebanyak 821 TPS yang tersebar di daerah tersebut mulai dari 296 TPS di wilayah hukum Polres Payakumbuh, kemudian 144 TPS di wilayah Polres Solok Selatan, 98 TPS di wilayah Polres Dharmasraya, 81 TPS di wilayah Polres Agam, 64 TPS di wilayah Polres Sijunjung.
Setelah itu 74 TPS di wilayah Polres Sawahlunto, 50 TPS di wilayah Polres Pasaman Barat dan lainnya.
Kategori rawan ini sendiri memiliki kriteria mulai dari jarak wilayah yang cukup jauh dan memiliki jarak tempuh sekitar satu hingga dua jam, daerah itu memiliki masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap politik cukup tinggi. Selaian itu terdapat tokoh masyarakat yang berpengaruh di daerah tersebut dan ada tokoh yang berseberangan dengan pemerintah dan lainnya.
"Dalam Pilkada ini kita libatkan 7.684 personel kepolisian yang bekerja sama dengan TNI dan Linmas melakukan pengamanan pelaksanan Pilkada 2020," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti