Kapolda Sumsel Minta Maaf Soal Sumbangan Rp 2 Triliun, IPW: Proses Hukum Harus Tetap Jalan

Kamis, 05 Agustus 2021 – 20:18 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri sampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, Kamis (5/8/2021). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri terus melanjutkan proses hukum secara internal terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri. Proses ini berkaitan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik.

Sebab, Irjen Eko Indra telah menerima dan memfasilitasi penyerahan sumbangan dana sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Namun, sampai saat ini uang itu tak kunjung cair.

BACA JUGA: Anak Akidi Tio Janjikan Bantuan Rp 2 Triliun Padahal Saldo Tak Cukup, Polisi Langsung Telusuri Soal Ini

“Permintaan maaf secara personal adalah baik, akan tetapi tim Irwasum dan Propam Polri sudah turun. Proses etik dan disiplin oleh internal harus jalan,” ujar Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ketika dihubungi JPNN, Kamis (5/8).

Menurut dia, hasil pemeriksaan internal yang dilakukan Mabes Polri harus bisa dibuka ke publik. Dia mengingatkan agar hal tersebut jangan makin membuat publik tak percaya dengan Korps Bhayangkara.

BACA JUGA: Libatkan BI, PPATK, Ini Jawaban Kombes Supriadi Ditanya Uang Keluarga Akidi Tio di Singapura

“Itu harus disampaikan hasilnya pada masyarakat dalam waktu yang tidak boleh lama,” tegas Sugeng.

Sugeng menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dengan cepat menurunkan tim internal untuk memeriksa Kapolda Sumsel.

BACA JUGA: Mabes Polri Kirim 2 Jenderal & 2 Kombes ke Palembang, Kapolda Sumsel Didampingi 4 Anak Buah

“IPW mengapresiasi langkah Kapolri telah menurunkan tim pemeriksa untuk memeriksa Kapolda Sumsel dan selanjutnya menunggu tindak lanjut dari pemeriksaan itu,” kata dia.

Irjen Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat terkait masalah yang bikin heboh ini.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam, dan Danrem," kata Irjen Eko Indra Heri di Polda Sumsel, Palembang, Kamis (5/8).

Irjen Eko mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 di Sumsel yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.

"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ketidakhati-hatian saya," kata dia. (cuy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler