jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengacungi jempol langkah Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, yang meminta maaf kepada masyarakat terkait dugaan perbuatan oknum Bripka PS yang memeras masyarakat.
Menurut Edi, sikap tersebut merupakan langkah seorang kesatria, pemimpin yang patut diteladani para anak buah yang berada di bawahnya.
BACA JUGA: Bripka PS Memeras Pengendara, Irjen Panca Putra: Saya Minta Maaf
"Lemkapi memuji sikap Kapolda Sumut yang meminta maaf kepada masyarakat. Kapolda juga sangat tegas dalam membina anggotanya. Karena itu, masyarakat Sumut pantas menyampaikan apresiasi," ujar Edi dalam keterangannya, Minggu (14/11).
Menurut Edi, langkah tegas Kapolda Sumut dalam membina anggota kepolisian bukan kali ini saja dilakukan.
BACA JUGA: Bripka PS yang Memeras Pengendara Terancam 9 Tahun PenjaraÂ
Irjen Pol Panca diketahui banyak melakukan pembinaan berupa tindakan tegas.
Hal tersebut merupakan wujud kerja nyata untuk terus membawa kepolisian di Sumatra Utara benar-benar profesional dalam menjalankan tugas sebagai pengayom masyarakat.
BACA JUGA: Presiden Pecat Menteri Keuangan dan Mendagri, ini Penggantinya
"Kapolda juga kerap memberikan keteladanan kepada anak buahnya agar melayani masyarakat dengan baik dan memberikan respons cepat ketika melihat ada ancaman gangguan kamtibmas di wilayah Sumut," ucapnya.
Langkah positif lain, Kapolda Sumut juga mengajak masyarakat tidak perlu takut mengadu ketika melihat ada kinerja anggota kepolisian yang menyimpang.
"Ini merupakan bukti kapolda mengharapkan adanya kontrol dari masyarakat agar kinerja Polda Sumut makin baik," katanya.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012-2016 lebih lanjut menyebut, kinerja kepolisian belakangan ini banyak disorot masyarakat.
Untuk itu, seluruh jajaran Polri penting menjalankan program Presisi yang dicetuskan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Kapolri sendiri memerintahkan jajarannya memberikan rasa keadilan dan terbuka kepada masyarakat yang membutuhkan penjelasasan apa pun. Jadi, jangan ada anggota Polri yang menghindar apalagi memblokir nomor telepon gengggam masyrakat," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Ken Girsang