Kapolres Aceh Utara Diperiksa Terkait Penggundulan 12 Waria

Kamis, 01 Februari 2018 – 20:20 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memberi perhatian khusus terhadap kasus penggundulan belasan wanita pria (waria) yang dilakukan oknum polisi di Aceh Utara.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, Tim Propam Polda Aceh sudah meminta keterangan dari Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji terkait kasus tersebut. Tidak hanya Kapolres, sejumlah anggotanya yang terlibat dalam hal itu juga telah diperiksa.

BACA JUGA: Anak Buah Gunduli Waria, Kapolres Aceh Utara Digarap Propam

Iqbal menegaskan pemeriksaan harus dilakukan untuk mencari tahu, apakah ada kesalahan prosedur di aksi penggundulan 12 waria tersebut.

"Ini sedang didalami gunanya mengklarifikasi apakah tindakan petugas kami itu benar atau tidak. Mekanisme sudah jelas ketika ditemukan kesalahan prosedur kita akan periksa," ucap Iqbal di Divhumas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/2).

BACA JUGA: Polri Masih Kaji Usul soal 2 Pati sebagai Pj Gubernur

Menurut dia, Propam bakal melakukan pemeriksaan tindakan disiplin dan kode etik profesi pada personelnya tersebut. Begitu juga kalau nanti ditemukan unsur pidana maka akan dilakukan tindakan tegas.

Iqbal menambahkan, kepolisian setempat terus berkomunikasi dengan sejumlah ormas di Aceh Utara guna mengkomunikasikan insiden penggundulan tersebut.

BACA JUGA: Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Jatuhnya Beton Konstruksi LRT

“Kami turun apakah Polres Aceh Utara ini melanggar teknis dan taktis kepolisian dalam konteks kegiatannya," ungkap Iqbal. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa Rusak Ratusan Rumah di Lebak


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler