jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan pihaknya akan menangkap pengunggah video pembakaran M Alzahra alias Joya di media sosial.
Pasalnya, hal itu berdampak buruk bagi masyarakat.
BACA JUGA: Pelaku Pengeroyokan dan Pembakar Tubuh Joya Didor Polisi
"Kami teliti siapa yang mengunggah pertama kali. Kami mencari, tim siber kami sedang bekerja," kata Setyo di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Rabu (9/8).
Setyo menyayangkan peredaran video tersebut di media sosial. Menurutnya, adegan sadisme seperti itu, tidak disebarluaskan.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Pembakar Joya
Dia juga mengimbau kepada warganet untuk berhenti menyebarluaskan video tersebut.
"Kami harapkan yang begitu enggak usah di-upload. Kedua harus dilihat sisi kemanusian. Ini manusia dibuat seperti itu," tandas Setyo.
BACA JUGA: Krisna Mukti Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Hidup-hidup di Bekasi
Seperti diketahui, M Alzahra alias Joya dianiaya sejumlah warga di depan toko Hasil Tani Furniture, Babelan, Bekasi.
Korban pun tewas mengenaskan dan jasadnya dibakar oleh warga. Usai peristiwa itu, video penganiayan hingga pembakaran terhadap korban beredar luas. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Koalisi 8 Partai Sepakat Jadi Beking Bang Pepen?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga