Kapolres dan Kapolda Diminta Jangan Takut Tangani Kasus Pengendara Moge Pengeroyok Anggota TNI

Senin, 02 November 2020 – 22:35 WIB
Pengendara moge yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap prajurit TNI sedang diperiksa di Polres Bukittinggi, Sumbar, Sabtu (31/10). Foto: dokumentasi Puspomad

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Andre Rosiade angkat bicara terkait kasus pengeroyokan dua prajurit TNI oleh pengendara moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Ia meminta polisi untuk melanjutkan proses hukum kasus pengeroyokan tersebut.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Icah Akhirnya Tertangkap, Sang Adik: Korban Memang Punya Perhiasan Banyak

Anggota DPR RI asal Sumbar ini meminta tak ada penangguhan penahanan terhadap tersangka. Karena akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.

Dia tak ingin hal ini terjadi lagi, seolah-olah ada pihak yang bisa “mambagak" (sok jago) di Sumbar.

BACA JUGA: Pulang Melaut, FN Terima Laporan dari Anak, Sang Istri Digerebek Warga saat Berduaan dengan Lelaki Lain

“Untuk Pak Kapolda Sumbar dan Kapolres Bukittinggi. Tolong jangan ada penangguhan penahanan. Proses hukum dan bawa ke pengadilan. Masyarakat mengawasi dan muak terhadap perilaku para pengeroyok,” cuit Andre lewat akun @andre_rosiade di Twitter, Sabtu (31/10/2020).

Lima orang berinisial MS (49) warga Padang dan BS (18) warga Bandung, HS (48), JA (26) dan TS (33), telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.

BACA JUGA: Polisi Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Anggota TNI

Ketua DPD Gerindra Sumbar ini meminta kedua pelaku terus diproses hingga meja hijau.

“Siapa pun pelakunya harus diproses. Jangan takut dengan beking-bekingan. Kami masyarakat Sumbar dukung langkah penegakan hukum pihak kepolisian,” kata ketua DPD Gerindra Sumbar ini.

Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang ini mengingatkan kepada semua, bahwa tidak ada yang kebal hukum.

“Kami dengar sudah minta maaf secara resmi dan juga rekaman video. Tetapi proses hukum jangan sampai terhenti,” kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini.

Diketahui, kedua tersangka ditahan di Mapolres Bukittinggi untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, polisi mengamankan 13 unit moge Harley-Davidson yang ikut dalam konvoi.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (30/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Kasus bermula dua anggota TNI berpangkat serda menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas.

BACA JUGA: Berita Duka, Cawabup Banggai Laut Meninggal Dunia Saat Hendak Berkampanye

Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua prajurit TNI keluar dari bahu jalan.(padek/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler