jpnn.com, GARUT - Banyak pemudik menggunakan sepeda motor dan mobil yang dipaksa putar balik di perbatasan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (11/5) dini hari.
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono membenarkan banyak kendaraan luar Garut yang terjaring operasi penyekatan kemudian diputarbalikkan ke daerah asal pemberangkatan karena diketahui hendak mudik ke Garut dan daerah lainnya seperti Tasikmalaya.
BACA JUGA: Aji Mudik Pakai Sepeda Motor, Dicegat di Karawang, Ini Kalimatnya ke Petugas sehingga Bisa Lolos
"Malam ini banyak kendaraan pemudik yang kami putar balik," kata Kapolres.
Operasi penyekatan itu dilakukan di jalan raya perbatasan Garut dengan Kabupaten Bandung yakni di Pos Penyekatan Kadungora dan Limbangan, kemudian di Malangbong yang berbatasan dengan Kabupaten Sumedang dan Tasikmalaya.
BACA JUGA: DS Diperiksa di Pos Penyekatan, Mengacungkan Senjata Api, Siapa Dia? Oh Ternyata
Kapolres yang turun langsung dalam operasi penyekatan itu memerintahkan kepada pengendara untuk putar arah karena diketahui datang dari luar kota untuk tujuan Garut dan kota lainnya.
Kapolres bersama anggota lainnya memeriksa satu per satu kendaraan roda dua maupun empat dan menanyakan langsung kota asal dan tujuannya kepada pengendara.
BACA JUGA: Kodam Jaya Mengerahkan Ribuan Tentara
"Dari mana? Dari Sumedang? Putar balik!," kata Kapolres dengan tegas saat di Pos Penyekatan Kadungora.
Kapolres menyampaikan kendaraan yang diputarbalikkan kebanyakan roda dua dari arah Bandung yang memilih melakukan perjalanan tengah malam saat memasuki Garut.
"Rata-rata motor dari arah Bandung," katanya.
Selain dari Bandung, kata dia, kendaraan dari arah lain seperti Sumedang dan Tasikmalaya juga diminta untuk putar balik karena hendak melakukan perjalanan mudik saat malam hari.
"Termasuk di Malangbong juga kita putar balik kendaraan dari arah Sumedang dan dari arah Tasik," katanya.
Kepolisian Resor Garut telah menyiagakan personel khususnya dari Satuan Lalu Lintas, ditambah personel lain dari TNI, dan instansi pemerintah daerah.
Mereka telah disiagakan di pos penyekatan selama 24 jam untuk menghalau kendaraan dari luar kota dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya dan pencegahan penyebaran wabah COVID-19 mulai 6 sampai 17 Mei 2021. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo