Kapolres Dituduh Terima Setoran, AKP Reza: Kami Pasti Tangkap Pelakunya

Senin, 15 Februari 2021 – 17:30 WIB
Penyebar ujaran kebencian terancam pidana. Foto Ilustrasi: ANTARA/Ist/am.

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau AKP Rio Reza Panindra memastikan bakal memburu pemilik akun palsu Ufay Siregar yang mengunggah kalimat bernuansa penghinaan terhadap Kapolres AKBP Fernando.

"Kami pasti akan menangkap pelaku di balik postingan penghinaan kapolres," kata Reza di Tanjungpinang, Senin (15/2).

BACA JUGA: Posisi Tante FS Terlacak, Tak Berkutik saat Ditangkap

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, akun facebook dengan nama Ufay Siregar terlacak berada di Pulau Jawa.

Akun Ufay Siregar diketahui mengunggah kalimat penghinaan terhadap Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui grup facebook "info pinang bebas posting" pada tanggal 12 Februari 2021.

BACA JUGA: Istri Ustaz Maaher Sudah Blak-blakan, Chandra Berharap Komnas HAM Bergerak

Dalam unggahan itu, pelaku menuding Kapolres AKBP Fernando tidak berani menutup aktivitas judi gelanggang permainan (gelper) di wilayah setempat lantaran sudah mendapat setoran.

"Manusia ini (Kapolres-red) tidak berani menutup gelper karena sudah dapat setoran," beber AKP Reza membacakan postingan akun Ufay Siregar.

BACA JUGA: Yang Menuduh AKBP Fernando Sudah Menerima Setoran, Siap-siap Saja

Reza mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.

Menurutnya, media sosial jangan sampai digunakan untuk merugikan orang lain, karena itu bisa terjerat pidana.

Terlebih lagi sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur penggunaan media sosial.

"UU ITE ini akan mudah memidanakan kasus pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian," tambah AKP Reza.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler