Kapolres Kupang Bakal Tindak Tegas Anggota Terlibat TPPO

Selasa, 13 Juni 2023 – 19:00 WIB
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata. ANTARA/Ho-Humas Polres Kupang

jpnn.com - KUPANG - Kapolres Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi Anak Agung Gde Anom Wirata mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Perwira menengah Polri itu memastikan akan menindak tegas apabila anggota Polres Kupang terlibat dalam kasus TPPO.

Dia mengingatkan hal tersebut kepada personelnya karena kasus TPPO kini marak terjadi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, baik di daratan Pulau Timor, Sumba, Lembata, dan Flores.

BACA JUGA: Modus MH dalam Kasus TPPO ke Arab Saudi

"Saya ambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada anggota Polres Kupang yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang," kata dia dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa (13/6).

Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomitmen dengan pemerintah untuk memberantas siapa saja yang terlibat TPPO, sampai ke akar-akarnya. "Termasuk bila ditemukan adanya keterlibatan anggota Polri di dalamnya, " ungkapnya.

BACA JUGA: Pesan Penting Kapolri di Rakernis Divhubinter, Singgung Soal Perdagangan Orang

Dia juga menambahkan bahwa Tim Satuan Tugas TPPO Polres Kupang sudah menangkap seorang perekrut dalam kasus TPPO di Kupang. Pelaku merekrut seorang gaji di bawah umur untuk bekerja di luar NTT.

Terkait upaya yang dilakukan oleh Polres Kupang dalam mencegah semakin tingginya kasus TPPO, dia mengaku pihaknya sudah bekerja sama dengan pimpinan agama untuk melakukan pencegahan melalui pengumuman di gereja.

BACA JUGA: Menkumham Yasonna Ajak Dunia Perangi Perdagangan Manusia

Sementara itu, ketika dihubungi dari Kupang dia mengatakan bahwa Polres Kupang telah membentuk Posko penindakan TPPO dalam menangani kasus perdagangan orang dari wilayah itu.

"Apabila warga mengetahui informasi terkait adanya kasus TPPO agar segera melapor ke posko atau menginformasikan ke Bhabinkamtibmas setempat," kata dia.

Kapolres berharap warga Kabupaten Kupang untuk tidak percaya terhadap bujuk rayu penjahat TPPO terhadap anak-anak bekerja ke luar negeri.

"Jika ada orang yang datang memberikan uang demi mengizinkan anaknya di bawah umur bekerja ke luar negeri agar segera laporkan ke polisi terdekat," katanya.

Kapolda NTT Irjen Johanis Asadoma saat melakukan pertemuan dengan sejumlah kapolres se- NTT telah mengingatkan untuk melakukan berbagai upaya untuk memberantas kasus TPPO yang terjadi di wilayah provinsi kepulauan itu. "Polda Nusa Tenggara Timur menyatakan perang terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang karena hal itu merupakan kejahatan kemanusiaan," katanya.

Johanis berang ketika ada anak-anak yang merupakan putra-putri asal NTT yang menjadi korban dalam kasus perdagangan orang. Jenderal bintang dua itu meminta semua Polres jajaran Polda NTT wajib melaporkan bentuk aksinya mengentas permasalahan TPPO yang telah menjadi perhatian nasional itu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler