jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Bambang Kristiyono telah mencopot AKBP Syaiful Anwar dari jabatan Kapolres Nunukan.
Dia harus menjalani pemeriksaan di propam karena menganiaya anak buahnya yakni Brigadir Sony Limbong.
BACA JUGA: Oknum PNS Mendadak Dijemput Polisi di Rumahnya, Duh, Kasusnya Memalukan
Untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, Irjen Bambang menunjuk AKBP Ricky Hadiyanto.
Diketahui AKBP Ricky sebelumnya menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara.
BACA JUGA: Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan Ini Tak Diberi Ampun, Langsung Dipecat, Tuh Lihat
Pergantian pucuk pimpinan di Polres Nunukan ini tertuang dalam surat perintah bernomor: Sprin/952/X/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono.
“Benar mutasi itu, sementara ini AKBP SA harus menjalani pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat, Rabu (27/10).
BACA JUGA: Info Terkini dari Kombes Budi Soal Nasib AKBP Syaiful dan Brigadir Sony
Dalam surat telegram itu, AKBP Syaiful Anwar diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Kapolres Nunukan Polda Kaltara kepada Kapolda Kaltara.
Selanjutnya, AKBP Syaiful diminta melaksanakan tugas sebagai Pamen Biro SDM Polda Kaltara dalam rangka pemeriksaan terkait video viral pemukulan terhadap personel Polres Nunukan Polda Kaltara.
Diketahui AKBP Syaiful menjadi viral usai video penganiayaan terhadap Brigadir Sony viral di media sosial.
BACA JUGA: Masih Ingat Kasus Pembunuhan Herman? Ternyata Dia Dihabisi dengan 9 Tembakan
Dia menghajar Brigadir Sony karena diduga tak cakap dalam menjalankan perintah pimpinan. (cuy/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan