Kapolres Nunukan Hajar Anggota, Kompolnas: Warisan Orde Baru, tak Layak Dipertontonkan

Selasa, 26 Oktober 2021 – 11:47 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Nunukan AKBP SA diduga menghajar anggotanya, Brigadir SL. 

Aksi Kapolres Nunukan itu viral di media sosial.

BACA JUGA: Ini Dugaan Penyebab Kapolres Nunukan Hajar Anak buah  

Komisioner Kepolisian Nasional Poengky Indarti menyayangkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan tersebut.

Menurut Poengky, hal ini menunjukkan praktik militeristik masih terjadi di tubuh Polri. 

BACA JUGA: Ini Penyebar Video Kapolres Nunukan Menghajar Anah Buahnya, Ternyata

"Tindakan menendang dan memukul tersebut menunjukkan masih adanya praktik militeristik warisan Orde Baru yang tidak layak diterapkan di kepolisian pascareformasi," ujar Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/10) malam.

Dia mengaku belum mengetahui secara pasti duduk permasalahannya. 

BACA JUGA: Mulat Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Ekspedisi Shopee

Namun, Poengky menduga kemungkinan ada kesalahan yang dilakukan anggota.

Dia menambahkan apabila betul anggota bersalah, masih ada cara pembinaan humanis yang dapat dilakukan pimpinan.

Poengky menyebutkan, antara lain, dengan melakukan teguran dan hukuman yang mendidik. 

"Meskipun demikian, penggunaan kekerasan seharusnya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggota," ujar dia.

Lebih lanjut Poengky mengapresiasi langkah Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara yang langsung sigap menangani kasus tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi 43 detik tersebar di media sosial.

Video itu memperlihatkan penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya.

Video tersebut dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Deary Stone Supit.

"Benar kejadiannya itu, saat ini sedang diproses," kata Deary.

Peristiwa itu terjadi di Aula Mapolres Nunukan, Kamis (21/10), diduga dalam kegiatan Bakti Sosial Akmil 1999.

Perkembangan informasi saat ini, setelah kejadian dugaan penganiayaan tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono membatalkan Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA, terkait mutasi terhadap empat anggota, salah satunya Brigadir SL yang menjadi korban penganiayaan. (antara/jpnn) 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler