jpnn.com, INDRALAYA - Tim gabungan Polres Ogan Ilir (OI) kembali menggerebek kampung narkoba di Kecamatan Tanjung Batu, Jumat (26/3) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh warga Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir yang diduga sebagai pengedar.
BACA JUGA: 4 Pembunuh Jimmi Ginting Ditangkap, Lihat Tuh Gayanya
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo mengatakan, penggerebekan ini dilakukan karena masyarakat sekitar sudah resah atas peredaran narkoba.
“Saat ini ketujuh tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Ogan Ilir untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatanya,” kata Yusantiyo, Sabtu (27/03).
BACA JUGA: Kampung Narkoba Digerebek, Polisi Lepaskan Tembakan, 9 Orang Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, pihak Polres Ogan Ilir melibatkan empat unsur pemerintahan desa yakni Kades Limbang Jaya I dan II, Kades Tanjung Pinang I dan II.
“Harapan saya dengan penangkapan ini, pengedar narkoba serta bandar bisa turun drastis penyebaranya di wilayah hukum Polsek Tanjun Batu Ogan Ilir,” ujarnya.
BACA JUGA: Alex Garang saat Tantang Polantas, Begitu Ditangkap Langsung Ciut Begini, Lihat Tampangnya
Sebelumnya, kata Yusantiyo, masyarakat sekitar kampung narkoba sudah merasa resah. Mereka takut dengan preman jaringan narkoba yang saat ini telah banyak merusak moral anak-anak di sana.
BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
“Menjamurnya peredaran narkoba di Desa Limbang Jaya dan Desa Tanjung Pinang, dimungkinkan ada oknum yang ikut nimbrung dalam bisnis narkoba baik secara langsung maupun tidak,” tukasnya. (rus/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi