Kapolres OKI: Mudah-mudahan Ini Upacara PTDH yang Terakhir

Kamis, 26 Agustus 2021 – 17:44 WIB
Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Dili Yanto saat melakukan upacara PTDH kepada salah seorang anggotanya di halaman mapolres setempat, Selasa (24/8). Foto: Dok Palpos.id

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu MAT pada Selasa (24/8) lalu.

Upacara PTDH yang langsung dipimpin Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SIK, tersebut digelar di halaman Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

BACA JUGA: Eko Diadang Perampok di Jalan, Kepala Dihantam Pakai Parang, Mobil Raib

Kapolres mengungkap pemecatan terhadap Briptu MAT sebenarnya sudah lama, hanya saja surat keputusan (skep) PTDH baru turun pada masa dirinya menjabat sebagai Kapolres OKI.

“Begitu skep PTDH-nya turun, upacara pemecatan yang bersangkutan pun digelar. Upacara ini kami lakukan karena yang bersangkutan melanggar kode etik profesi Polri dan melakukan tindak pidana umum,” ungkapnya, Rabu (25/8).

BACA JUGA: Lihat, Dua Sejoli Terekam CCTV Berbuat Tak Terpuji di Masjid Nurul Huda

Kapolres pun tampak mencoret foto Briptu MAT. Pencoretan itu sebagai penanda pihaknya telah memberhentikan Briptu MAT dari anggota Polri.

“Sebelumnya kami telah memberikan surat untuk hadir. Tetapi orang tua Briptu MAT bilang yang bersangkutan tidak pernah pulang. Makanya saat upacara hanya mencoret fotonya,” tutur Kapolres.

BACA JUGA: Bripka ES Dipecat Secara Tidak Hormat, AKBP Heru Beri Tanda Silang pada Fotonya

Kapolres mengatakan, melakukan upacara PTDH bukanlah sesuatu yang membahagiakan, melainkan menyedihkan.

Namun, menurutnya, hal itu juga menjadi acuan bagi yang lainnya agar tidak melanggar.

Harapannya jelas, agar semua anggota yang menyaksikan upacara tersebut bisa belajar dari pengalaman.

BACA JUGA: BAK Hamili Selingkuhan, Sang Istri Malah Rela Dipoligami

“Mudah-mudahan ini menjadi PTDH yang terakhir. Sehingga kalau bisa, ketika ada upacara lagi yaitu upacara pemberian reward,” tutup Kapolres Dili. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler