Kapolres Pangkep Dimutasi Lantaran Diduga Selingkuhi Bawahan

Jumat, 13 Juli 2018 – 00:27 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono. Foto: fajaronline

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengeluarkan surat telegram bernomor ST/1679/VII/KEP./2018.

Dalam telegram itu, Polri memutasi jabatan Kapolres Pangkep Sulawesi Selatan yang dijabat AKBP Bambang Wijanarko. Posisi dia digantikan AKBP Tulus Sinaga.

BACA JUGA: Wanita Hamil Labrak Oknum Kades, Minta Pertangungjawaban

Beredar kabar bahwa mutasi dilakukan karena AKBP Bambang Wijanarko telah memiliki hubungan khusus dengan salah satu polisi wanita (polwan) yang juga bawahannya.

Parahnya lagi, polwan itu telah memiliki suami yang juga seorang polisi.

BACA JUGA: Dituduh Selingkuh, Mardani PKS Polisikan Akun @KakekDetektif

Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono membenarkan dugaan itu. Dia juga menyebutkan, mutasi tersebut akan memudahkan Bidang Propam Polda Sulsel memeriksa Bambang.

“Dugaan sementara demikian (selingkuh dengan bawahan) sekarang masih tahap pemeriksaan,” kata Umar ketika dikonfirmasi, Kamis (12/7).

BACA JUGA: Istri Mengaku ke Suami Telah Berindehoi 10 Kali dengan PIL

Dia juga menyebutkan, mutasi dilakukan karena situasi yang kurang kondusif, sehingga dengan segera mutasi dilakukan.

Selain itu, di YouTube terdapat rekaman video serah terima jabatan Kapolres Pangkep. Dalam video itu, AKBP Bambang Wijanarko terlihat memberikan sambutan sambil menangis di depan anak buahnya.

Kepada anak buahnya, dia meminta maaf atas semua kesalahan yang pernah dilakukannya.

"Saya manusia biasa tak luput dari kesalahan. Raga saya bisa tidak di sini tapi hati dan jiwa saya bersama rekan-rekan semua. Maafkan saya, kita sudah jadi keluarga, bukan atasan bawahan tapi keluarga, saya mohon maaf atas nama pribadi dan keluarga saya, semoga Allah SWT masih memberi saya kesempatan lagi bersama-sama rekan-rekan dalam penugasan lain," katanya dalam video tersebut. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Edhy Prabowo Minta Fadli Zon Tidak Gentar


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler