jpnn.com, SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan menyatakan pada anggotanya agar memberlakukan tembak di tempat bagi para begundal jalanan yang tak mau menyerahkan diri saat hendak ditangkap.
Hal tersebut disampaikan Rudi saat rilis ungkap kasus 3C (curat, curas, curanmor) di Mapolrestabes Surabaya.
BACA JUGA: 3 Hari Gelar Operasi, Polda Metro Bekuk 387 Bandit Jalanan
Curat, curas, dan curanmor digolongkan sebagai kejahatan jalanan. Pemberlakuan tindakan tegas itu bergantung pada kondisi tertentu.
''Melawan, mencelakai, atau kabur, jangan ragu untuk tindak tegas,'' katanya.
BACA JUGA: Bandit Jalanan âKerjaiâ Pemudik di OKU
Polisi tak sekadar ngomong. Total sudah ada tiga betis dari 65 tersangka yang dihadiahi timah panas petugas.
Samsudin dan Langgeng Pribadi adalah dua contoh tersangka yang dilumpuhkan polisi. Mereka merupakan penjambret yang kerap beraksi.
BACA JUGA: Dor! Pengendara Tewas Ditembak Bandit Jalanan
Polisi dengan tiga melati di pundak itu menyoroti tren curas yang sedang naik. Total ada 20 curas di antara 40 kasus 3C yang diungkap.
Kebanyakan pelaku kejahatan tradisional itu, lanjut Rudi, menyasar perempuan. Sebab, kaum hawa sering membawa tas cangklong saat berkendara.
Para pelaku biasanya tak sendirian. Minimal ada eksekutor dan tim pengipas. ''Habis jambret kan biasanya ada yang menghalang-halangi. Nah, itu yang pengipas,'' ujar salah seorang polisi.
Waktu terjadinya curas juga sedikit bergeser. Jika biasanya terjadi selepas tengah malam, kini pelaku curas menyasar para karyawan yang pulang kerja.
Terutama perempuan. Sekitar pukul 18.00 hingga 23.00. ''Jadi, hati-hati kalau pulang kerja, tas cangklong masukkan jaket. Atau, masukkan jok saja,'' ujar Kaurbinops Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP M. Akhyar. (mir/c7/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam Polisi dengan Celurit, Jambret Langsung Ditembak
Redaktur & Reporter : Natalia