Kapolres Sanggau Dicopot Lantaran Sunat Anggaran Pengamanan

Kamis, 12 Juli 2018 – 19:00 WIB
Brigjen Mohammad Iqbal. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri menindak tegas Kapolres Sanggau, Kalimantan Barat, AKBP Rachmat Kurniawan karena melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan Rachmat dicopot dari jabatannya lantaran menyunat dana anak buahnya.

BACA JUGA: Eks Kadisdik DKI Diperiksa soal Dugaan Korupsi Rehab Sekolah

Dana itu seharusnya diperuntukkan buat anggota yang menjaga keamanan Pilkada Kalbar 2018 beberapa waktu lalu.

Akibat ulahnya tersebut, jabatannya pun dicopot dan dijadikan perwira menengah di Polda Kalbar.

BACA JUGA: Anak Tiri Hamil 5 Bulan, Ayah Ngaku Begituan 4 Kali

“Yang bersangkutan diduga melanggar disiplin dan kode etik. Ada dugaan salah dalam melakukan manajemen dukungan anggaran,” kata dia kepada wartawan, Kamis (12/7).

Diketahui bahwa AKBP Rachmat adalah lulusan akpol angkatan 97. Dia dikenal sebagai salah satu anggota berprestasi.

BACA JUGA: Organ Vital Siswi SD Bengkak, Pelakunya Pria 50 Tahun

Sementara itu, pencopotan ini tertuang dalam ST/1660/VII/KEP/2018 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Arief Sulistyanto. (mg1/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dimas Ditusuk di Seberang Rumah Dinas Wali Kota


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler