jpnn.com, BATAM - Kapolresta Barelang Kombes Hengki menegaskan tidak ada terjadi pertikaian sebelum Bripka Kristian Poltak Sitorus meninggal dunia. Terkait berbagai isu yang beredar, Hengki membantah semua itu.
"Tidak ada, dugaan sementara memang bunuh diri," katanya saat ditemui di Hotel Best Westren Premier Panbil, Kamis (14/2).
BACA JUGA: Bripka Kristian Sempat Temani Istri Buat SIM Sebelum Bunuh Diri
Dia mengatakan kronologis kejadian bermula saat almarhum Bripka Kristian sedang berada di lantai II Polsek Batuampar, bersama dengan rekannya. Lalu tiba-tiba, Kristian sedang meminjam senjata milik temannya.
"Setelah itu kejadian, kalau ada ribut-ribut yah setelah adanya itu (tembakan)," ungkapnya.
BACA JUGA: Bripka Kristian Tembak Kepala Sendiri, Wakapolda Kepri Enggan Komentar
Apakah almarhum memiliki masalah di kedinasan? Hengki mengatakan sejauh ini Kristian sedang termasuk anggota polisi yang memiliki prestasi.
Beberapa prestasinya yakni mengungkapkan kasus penyeludupan narkoba sebesar 26 kilogram. Selain itu, kehidupan keluarga Kristian sedang juga jauh dari hal-hal negatif.
BACA JUGA: Dor! Bripka Kristian Tembak Kepala Sendiri di Depan Rekannya
"Kami masih mencari tau dan menyelidiki motifnya," ucapnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga mengatakan turut berduka cita atas peristiwa ini. Dan menyesalkan kejadian ini. "Kami tidak mengharapkan ini terjadi," tuturnya.
Erlangga mengatakan jajaran kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman atas kasus ini. "Hasil olah TKP, yang bersangkutan menembakan senjata api (ke dirinya sendiri)," ujar Erlangga.
Senjata api itu, kata Erlangga milik rekan Bripka Kristian. "Almarhum tidak memiliki senjata api," ucapnya.
Terkait pengawasan senjata api, Erlangga mengatakan Polda Kepri menerapkan sistem pengawasan ketat. Tidak setiap anggota polisi berhak memiliki senjata api.
"Yang punya itu, orang-orang yang lolos tes psikologi. Apabila tidak, mereka tidak diberikan izin memiliki senjata api," ungkapnya.
Rekan Bripka Kristian yang meminjamkan senjata api tersebut, sudah diperiksa. Dan hingga kini pemeriksaan masih terus berjalan.(egi/ska)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebijakan Bagasi Berbayar Maskapai Ganggu Pariwisata, Hotel hingga UKM
Redaktur & Reporter : Budi