Omzet Muncikari dari Pramugari Bisa Belasan Juta per Bulan

Selasa, 23 Agustus 2016 – 18:42 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - JAKARTA - ‎Muncikari AN yang diringkus aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu karena menjajakan jasa prostitusi pramugari dan model online, bisa meraup keuntungan Rp 1,5 hingga 3 juta setiap kali menjual dagangannya.

Dalam seminggu, jika lagi sepi, AN mengaku mampu menjual dua 'anak ayamnya'. Maka jika diakumulasi, pendapatan AN dari bisnis kotornya ini mencapai belasan juta rupiah per bulan.

BACA JUGA: Bareskrim Sikat Judi Online Beromzet Rp 600 Juta per Bulan

"Tarif pemasarannya disepakati antara Rp 5 sampai Rp 7  juta, short time. Pelaku (AN) mendapat keuntungan 1,5 juta kalau menjual SPG atau modelnya yang bertarif Rp 5 juta. Kalau yang harganya tujuh juta, pelaku dapat tiga juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/8).

"Ya dalam sebulan kalau dihitung-hitung dia bisa mendapat belasan juta," imbuh Awi.

BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Judi Online Beromzet Rp 600 Juta per Bulan di Dumai

Awi menerangkan, awal mula AN merupakan admin event organizer (EO) online di web www.spgusherindonesia.com. Namun berjalannya waktu, AN menerima tawaran agar menjajakan anak-anaknya ke pria hidung belang. Alhasil, AN menggeluti bisnis itu.

"Pelaku bilang ini sampingan dan sudah setahun dia jalankan. Dari hasil pemeriksaan, ada kemauan dari SPG-nya juga. Dalam agency-nya dia, hanya enam model dan SPG yang menerima pekerjaan itu, tidak semuanya, mau. Rata-rata umurnya sudah 30 tahun," ujar Awi.

BACA JUGA: Perkosa Tujuh Anak, Pembimbing Rohani Dituntut 15 Tahun Bui

"Para wanitanya biasanya tanya dulu ke AN ini, 'Ada job tidak?'. Dari hal tersebut ditegaskan pelaku bahwa ada job BO (booking out). Lalu nanti dinego berapa mau pasang tarifnya dan gimana bagi keuntungannya," jelas Awi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online berkedok pelayanan EO‎, www.spgusherindonesia.com. Pada website tersebut, para model dan SPG dibanderol Rp 5 juta sampai Rp 7 juta untuk sekali kencan.

Dari hasil penelusuran tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, polisi berhasil menangkap seorang muncikari berinisial AN dan seorang model berinisial T, di salah satu hotel di Kalibata, Jakarta Selatan, 20 Juni silam.

"Ini berawal dari kecurigaan petugas cyber crime yang menemukan sebuah situs penyewaan model dan SPG untuk acara-acara. Setelah ditelusuri, ternyata jasa penyewaan itu hanyalah kedok prostitusi. Seorang muncikari dan model sudah ditangkap," tandas Awi. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Mapan Ini Murka Dibilang Jomblo Abadi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler