Kapolresta Solo Menyerahkan SPDP dan SP2HP, Keluarga Gilang Endi Minta Pelaku Dihukum 

Kamis, 28 Oktober 2021 – 16:30 WIB
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak menyerahkan SPDP dan SP2HP kepada ayah Gilang Endi, Kamis (28/7). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com.

jpnn.com, SOLO - Kapolresta SoloSP Kombes Ade Safri Simanjuntak menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada keluarga Gilang Endi Saputra (23), di Dusun Keti, Desa Dayu, Karangpandan, Kamis (28/10).

“Kami juga memberikan SP2HP untuk menginformasikan sejauh mana penyidikan kepada pihak keluarga," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.

BACA JUGA: Gilang Endi UNS Meninggal Dunia, Konon Ada Tekanan kepada Anggota Menwa

Gilang merupakan mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) di Jurug. 

Kasus kematian Gilang Endi Saputra, mahasiswa Fakultas Sekolah Vokasi, Jurusan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) UNS Surakarta saat mengikuti Diklatsar Menwa, itu telah dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan, Senin (24/10). 

BACA JUGA: Hasil Autopsi, Ada Tanda Kekerasan di Bagian Tubuh Mahasiswa UNS

Kombes Ade Safri mengatakan ada dugaan tindak pidana kekerasan terhadap Gilang Endi saat mengikuti Diklatsar Menwa tersebut. 

Menurutnya, tindakan kekerasan terjadi dalam beberapa momen saat kegiatan Diklatsar Menwa berlangsung. 

BACA JUGA: Polresta Surakarta Tingkatkan Kasus Gilang Jadi Sidik

Sejauh ini, Satreskrim Polresta Surakarta sudah memeriksa 18 panitia, satu  dosen dan dua masyarakat umum, terkait penyidikan kasus itu.

“Kami masih menunggu hasil autopsi, yang nantinya akan secara resmi dirilis oleh tim kedokteran dari tim forensik kedokteran RS Dr. Moewardi Solo,” katanya. 

Sementara itu, Sunardi (54), ayah Gilang, berharap penyebab anak pertamanya itu meninggal dunia bisa terungkap secara transparan dan jujur.  

"Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak ada Gilang-Gilang selanjutnya," kata Sunardi.

Sejauh ini, pihak keluarga belum mendapatkan kronologi secara terperinci tentang meninggalnya Gilang. 

Kakak kandung Sunardi, Masrini menambahkan bahwa pihak keluarga sudah dimintai keterangan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kami minta keadilan seadil-adilnya. Kalau memang itu masuk dalam kekerasan, kami minta pelaku diberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya," pungkasnya. (mcr21/jpnn) 


Redaktur : Boy
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler