Kapolrestabes: Jangan Memancing Anak Buah Saya Terima Suap

Minggu, 23 Oktober 2016 – 18:43 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menunjukkan barang bukti hasil Operasi Pemberntasan Pungli. Foto: fir/pojoksumut/jpg

jpnn.com - MEDAN - Polresta Medan sedang gencar mensukseskan program pemerintah dalam pemberantasan pungli.

Saat ini pihaknya sedang fokus pemberantasan pungli di Satuan Pengawas (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM).

BACA JUGA: Keluarga Napi Dipungli, Tidak Kasih Uang Pas, tak Ada Kembalian

Untuk itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengimbau masyarakat untuk tidak memancing jajarannya menerima suap.

Jika ada oknum personelnya terbukti melakukan pungli di pelayanan ini, Mardiaz akan memberikan sanksi keras. 

BACA JUGA: Tiga Alfamart Sudah Disegel Tetap Nekat Berjualan

"Fokus ini menindaklanjuti upaya pembersihan internal dan sosialisasi kepada anggota. Namun masyarakat juga tolong ikuti aturan,” ungkap Mardiaz seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos grup), hari ini (23/10).

Diterangkannya, dalam pengurusan SIM ada persyaratan yang harus dilalui pemhohon. Mulai dari syarat administrasi, ujian teori dan ujian praktik. 

BACA JUGA: Terlelap Tidur, Pasutri Tewas Terbakar di Kupang

“Tolong pelajari itu karena SIM merupakan surat kompetensi untuk mengendarai sepeda motor,” ujarnya.

Sebelumnya, Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap dugaan pungli di Jembatan Timbang Sibolangit, Jalan Jamin Ginting, Sibolangit, (Jumat 21/10) dini hari.

Dari penggerebakan itu, polisi menangkap tiga orang Pegawai PNS dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut yang bertugas di sana. 

Mereka adalah M Edison Purba, Parlindungan H dan Hasan Basri.

Sementara barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 7 juta, bukti pembayaran denda, buku registrasi tilang, buku registrasi catatat hasil penimbangan dan tanda bukti penimbangan ditemukan dan disita. (ain/bal/SP/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Keping Koin Kuno Ditemukan di Gunungkidul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler