Kapolri Belum Mengungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Reza Indragiri Bilang Begini

Selasa, 09 Agustus 2022 – 22:01 WIB
Reza Indragiri. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo (FS) tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain Irjen Ferdy Sambo, tiga tersangka lain dalam kasus itu ialah RE atau Bharada E, RR, dan KM.

BACA JUGA: Analisis Reza Indragiri: Ada Perbuatan Berulang Dialami Putri Candrawathi, Begini

Dalam kasus itu, mantan kadiv Propam Polri tersebut berperan sebagai penyuruh dan menyusun skenario dalam aksi penembakan kepada Brigadir J.

Lalu, tersangka RR dan KM membantu tindak pidana, sedangkan RE bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Memegang Senjata Brigadir J, Kemudian Menembak

Namun, Kapolri Jenderal Listyo belum mengungkap apa motif para pelaku menghabisi Brigadir J.

Terkait hal itu, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel pun angkat bicara menanggapi belum diungkapnya motif tersebut.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin: Dugaan Pelecehan Seksual Gugur

"Dalam perkara pidana, sebetulnya motif tak terlalu penting," kata Reza kepada JPNN.com.

Menurut Reza, sepanjang perilaku tersangka terbukti sesuai konstruksi pasal, maka pidananya berjalan.

"Motif baru berguna ketika hakim mempertimbangkan hal yang meringankan dan memberatkan, tetapi itu pun tak wajib untuk dilakukan," ucap penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.

Pria yang pernah mengajar di STIK/PTIK itu mengatakan motif bukan penentu berlanjut atau terhentinya proses pidana.

"Sepanjang terbukti perannya dalam pembunuhan dan jika ada pascapembunuhan Brigadir J, maka sudah cukup untuk dipidana. Terbukti sesuai konstruksi 338 atau 340," ujar Reza Indragiri. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler