Kapolri Buka-bukaan Soal Tewasnya Siyono

Rabu, 20 April 2016 – 15:09 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membuka secara terang operasi Densus 88 Antiteror di Klateng, jawa Tengah, yang menewaskan terduga teroris bernama Siyono, saat rapat kerja di komisi III DPR, Rabu (20/4).

Menurutnya, pada Selasa 8 Maret 2016 sekitar pukul 18.00 di Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten.  dilakukan penangkapan thhdp tersangka Siyono alias Afif alias Asri selaku Toliah, Bitonah, yang artinya Panglima Askari.

BACA JUGA: Kejaksaan Tahan Pengusaha Semarang

Kemudian pada Kamis 10 Maret 2016 sekitar pukul 08.30 WIB tim melakukan pengembangan dengan membawa tersangka Siyono ke daerah terminal ‎Besa, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri dalam keadaan tidak terborgol untuk mencari Tomi Giri.

“Tidak diborgol tersangka dengan pendekatan supaya kooperatif. Sekitar pukul 12.30 WIB pada saat melintas di jalan antara Kota Klaten dan Prambanan, Siyono melakukan penyerangan terhadap petugas," kata Badrodin.

BACA JUGA: Ketua MPR Sesalkan Pemukulan Terhadap Pemakai PIN PKI

Karena petugas yang melakukan pengawalan hanya satu orang dan seorang supir, perkelahian tidak dapat dihindari. Siyono ketika itu terus melakukan penyerangan dengan menyikut, menendang bahkan mencoba merampas senpi petugas.

“Bahkan tendangannya sempat mengenai kepala bagian kiri belakang pengemudi kendaraan sehingga membuat kendaraan oleng ke kanan dan sempat menabrak pembatas jalan," jelasnya.

BACA JUGA: Ingat! Jangan Tukar Kedaulatan Rakyat dengan Ini

Singkat cerita ketika itu personel berhasil melumpuhkan Siyono yang kemudian terduduk lemas. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter IGD, Dokter Dewi, yang bersangkutan dinyatakan sudah meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan luar jenzah yang dilakukan berdasarkan permintaan tertulis dari penyidik Densus 88 dengan nomor surat B417 III 2016‎ BIT investigasi tertanggal 11 Maret 2016, ditemukan adanya luka memar pada kepala sisi kanan belakang dan didapatkan pendarahan di bawah selaput otak bagian belakang kanan.

Kemudian juga ditemukan fraktur tulang iga kelima kanan depan dan keseluruhan diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul. Kejadian ini menurut Badrodin, merupakan hal yang tidak diinginkan polri mengingat Siyono menyimpan banyak informasi yang diperlukan.

Saat ini, kasus tewasnya Siyono telah dilakukan pemeriksaan terhadap petugas yang membawa Siyono, termasuk komandannya. Sidang kode etik di Polri juga sedang berlangsung. Badrodin memastikan ada kelalaian anak buahnya terhadap Siyono.

“Pertama, pengawalan hanya satu orang, sesuai dengan Perkap kita pengawalan tidak boleh dilakukan oleh satu orang. Kedua, membawa tersangka tidak diborgol. Padahal dalam Perkap harus dilakukan pemborgolan. Ini yang kami tindaklanjuti,” pungkas Kapolri.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bilang Orang Tua Siyono akan Rugi Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler