Kapolri Copot Irwasda Lampung

Selasa, 24 September 2013 – 19:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mencopot jabatan Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian Daerah Lampung dari tangan Kombes Pol Suyono lantaran terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Setelah dilengserkan, Suyono ke depan akan menjabat di  Pamen Yanma Polri.  Keputusan itu berdarakan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1888/IX/2013 tanggal 24 September 2013 tentang Pamen Polri yang dibebaskan dari Jabatan Lama/Dimutasikan dalam Jabatan Baru.

BACA JUGA: Khofifah Bongkar Modus Kecurangan Karsa

Kepala Bidang Produksi dan Dokumenasi Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Kombes Hilman Thayib membenarkan pencopotan S. "Sejak tanggal 24 September 2013 Irwasda Polda Lampung atas nama Kombes Pol Suyono, M.M dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri," kata Hilman, Selasa (24/9).

Kapolri kemudian mengangkat Kombes Budi Susanto mengganti S. Sebelumnya, Susanto menjabat Irwasda Polda Bengkulu. Menurut Hilman, hal itu berdasar pada Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/659/IX/2013 tanggal 24 September 2013 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Izin Bocor, KPK Akui akan Ganggu Proses Penggeledahan

 

BACA JUGA: Narkoba Malaysia Ancam Generasi Muda Indonesia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter Belum Izinkan Polisi Periksa Dul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler