jpnn.com - JAKARTA – Polisi terpaksa harus menunggu lebih lama untuk bisa segera memeriksa putra musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul terkait kecelakaan mobil di Tol Jagorawi, beberapa waktu lalu. Pasalnya, dokter belum mengizinkan polisi memeriksa tersangka kecelakaan yang menelan tujuh korban jiwa itu.
“AJQ masih kita pantau. Kita sudah meminta rekomendasi dokter apakah sudah bisa diperiksa atau belum, dokter bilang belum,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (24/9), di Markas Polda Metro Jaya.
Karenanya, lanjut Rikwanto, polisi akan memeriksa Dul jika nanti kesehatannya sudah membaik. Saat ini, kondisi putra bungu Ahmad Dhani dan Maia Estianty, ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. “Belum memungkinkan untuk diperiksa,” tegas Rikwanto.
Lebih jauh Rikwanto menjelaskan, dalam kasus kecelakaan Dul itu polisi sudah memeriksa lebih dari 20 saksi. Bahkan, sambung Rikwanto, tiga orang pasien atau korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit juga sudah diperiksa.
BACA JUGA: Pasek Heran Ruhut Terus Ditolak
Selain itu, polisi juga sudah memeriksa dua ahli waris korban meninggal dunia. “Yang lainnya pasti akan menyusul (diperiksa). Kita akan periksa secara menyeluruh,” katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Hadir di MK, Soekarwo Tampik Tudingan Berkah
BACA JUGA: Ancam Bandar Narkoba dengan Hukuman Mati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Urus Penggandaan Soal Tes CPNS
Redaktur : Tim Redaksi