Narkoba Malaysia Ancam Generasi Muda Indonesia

Selasa, 24 September 2013 – 17:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane menegaskan sejak dua tahun terakhir arus narkoba selundupan dari Malaysia kian deras masuk ke Indonesia. Menurut Neta, barang haram itu masuk ke Indonesia baik langsung ke Jakarta maupun lewat Pantai Timur Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau maupun Jambi.

"Sepertinya, setelah sukses memasok tokoh teroris Noordin M Top mengacak-ngacak Indonesia, kini Malaysia mulai aktif memasok narkoba ke Indonesia. IPW meminta kepolisian mencermati fenomena ini sebagai sebuah upaya perang intelijen untuk melumpuhkan Indonesia dalam segala bidang," kata Neta S Pane menjawab JPNN, Selasa (24/9).

BACA JUGA: Dokter Belum Izinkan Polisi Periksa Dul

Dikatakan, masuknya narkoba dari Malaysia akhir-akhir ini terlihat makin tidak wajar karena seperti air bah yang merongrong bangsa Indonesia.

Ia menjelaskan, para bandar tidak hanya menggunakan nelayan-nelayan tradisional, Tenaga Kerja Indonesia atau Tenaga Kerja Wanita. "Tapi juga menggunakan jaringan para narapidana yang ada di dalam Lembaga Pemasyatakatan," bebernya.

BACA JUGA: Pasek Heran Ruhut Terus Ditolak

Karenanya, Neta mengingatkan pemerintah harus bertindak tegas, jika tidak ingin generasi muda Indonesia ke depan hancur berantakan. "Pemerintah perlu segera menghukum mati para bandar narkoba asing yg masuk ke negeri ini," ungkap Neta.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kepolisian  perlu memutus mata rantai jaringan narkoba yang kian mencengkram bangsa ini.

BACA JUGA: Hadir di MK, Soekarwo Tampik Tudingan Berkah

"Sudah saatnya pula Polri mengumumkan secara transparan keterlibatan mafia Malaysia dalam bisnis narkoba di indonesia. Tujuannya agar warga Indonesia mewaspadainya," kata Neta.

Seperti diketahui, Dalam dua bulan terakhir, Ditnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sedikitnya 12 tersangka yang diduga bandar narkoba.

Dari tangan mereka disita 151.270 butir pil ekstasi, 2,5 kilogram bubuk ekstasi serta 138 gram sabu-sabu. Bahkan, dari beberapa tersangka juga ada yang bermain dari dalam Lembaga Pemasyarakat.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam Bandar Narkoba dengan Hukuman Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler