jpnn.com, JAKARTA - Elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Penegak Keadilan (GMPK) melakukan aksi unjukrasa di Mabes Polri terkait dukungan kepada jajaran Kepolisian terkait pengusutan kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
"Kami menduga bahwa ada pihak-pihak lain yang harus diproses secara hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya atas pengeroyokan yang menimpa Ketua Umum KNPI Haris Pertama," kata Koodinator Presidium GMPK Muhammad Akrom dalam keterangannya, Jumat (3/6).
BACA JUGA: KNPI Desak Polisi Ungkap Dalang Pengeroyokan Haris Pertama
Lebih lanjut Akrom menduga ada petinggi negeri ini yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama. "Kami memiliki dugaan kuat adanya dalang utama kasus pengeroyokan tersebut," kata Akrom.
Menurut Akrom, aksi aksi unjuk rasa yang dilaksanakan hari ini sekaligus memberi dukungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan penyidik Bareskrim Polri agar membongkar motif utama pengeroyokan Haris Pertama.
BACA JUGA: Jelang Musda, Transparansi Anggaran Ketua KNPI Jaktim Dipertanyakan
"Dukungan agar pihak penyidik jangan pandang bulu apalagi takut," kata Akrom.
Akrom juga mendorong Kapolri beserta jajaran bekerja profesional dalam menginvestigasi kasus pengeroyokan Haris Pertama.
BACA JUGA: Kongres KNPI Sukses, Haris Pertama Berterima Kasih kepada Bamsoet
"Penyidik Polri harus bekerja profesional dalam melakukan investigasi mendalam serta menegakan hukum tanpa pandang," demikian Akrom.
Dalam kasus ini aparat Polda Metro Jaya sudah menahan politikus Partai Golkar Azis Samual yang disebut-sebut sebagai dalang kasus pengeroyokan Haris Pertama.
Selain itu, polisi juga telah menetapkan enam orang tersangka atas perannya masing-masing.
Para tersangka tersebut yakni MS alias Bram, JT alias Johar, Irfan dan Harfi alias Avice yang diketahui berperan memukuli Haris.
Tersangka kelima yakni SS yang diketahui memerintahkan keempat eksekutor dan tersangka keenam adalah Azis Samual yang memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2) lalu.
Kemudian pada malam harinya, Haris melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, pada Selasa (22/2).
Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris, serta SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Masih ada dua tersangka lainnya yang melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. Namun, pada Jumat (25/2) satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka terakhir yakni Harfi alias Avice juga menyerahkan diri pada Minggu (27/2). (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif