Kapolri Diminta Turun Tangan, Ada Oknum Bermanuver?

Senin, 26 Oktober 2015 – 05:15 WIB
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Wacth (IPW) Neta S Pane mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti segera turun tangan dan memerintahkan Kapolda Jawa Timur untuk menjelaskan kepada publik tekait posisi yang sebenarnya dalam kasus Risma (Tri Rismaharini). Sebab dari data yang diperoleh IPW, terdapat kejanggalan dalam kasus Risma.

“Apakah kejanggalan ini sengaja dimainkan para oknum untuk bermanuver atau ada hal lain,” ujar Neta S Pane melalui siaran persnya diterima JPNN.com, Minggu (25/10).

BACA JUGA: IPW: Kasus Risma Bentuk Kekacauan Hukum

Dalam berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), menurut Neta, Polda
Jatim menetapkan Risma sebagai tersangka sejak 28 Mei 2015 tapi baru mengirimkan SPDP-nya ke kejaksaan pada 30 September 2015.

“Aneh memang. Sebab saat SPDP itu dikirim, situasi politik Surabaya sudah mulai panas.
Risma menjadi calon wali kota, bahkan sempat menjadi calon tunggal, katanya.

BACA JUGA: Rupiah Dipukul Habibie Tetap di Jakarta, Rupiah Lemah Jokowi ke AS

Neta mempertanyakan alasan polisi yang tiba-tiba mengirimkan SPDP ke kejaksaan. Sementara Kapolri mengatakan kasus Risma sebenarnya sudah dihentikan. Anehnya, Polda
Jatim tidak pernah mengumumkan kasus Risma dihentikan.

Dikatakan Neta, penanganan kasus Risma sendiri tidak pernah diungkap secara transparan
ke publik, baik pengiriman SPDP-nya maupun proses penghentiannya. Tiba-tiba  muncul pernyataan dari kejaksaan, Risma menjadi tersangka oleh Polda Jatim.

BACA JUGA: DPR Ingatkan Jokowi Harus Hadir Saat RAPBN 2016 Diketok

“Ada apa di balik semua ini?,” tanya Neta.

Untuk itu, lanjut Neta, Kapolri perlu mengevaluasi kinerja Kapolda Jatim. Jangan sampai “kampungnya kapolri” justru menjadi daerah konflik di Pilkada serentak akibat kecerobohan, ketidaktransparanan dan ketidakpedulian elit kepolisian di Jatim.

Selain itu, Neta menilai SP3 kasus Risma tidak bisa ujug-ujug dikeluarkan, melainkan harus ada proses transparansi agar tidak muncul kesan kepolisian bersikap seenak udelnya dalam melakukan penegakan hukum.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Apresiasi Pagelaran Wayang Tentang Trisakti Bung Karno


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler