jpnn.com - JAKARTA - Kehadiran Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Selasa (8/9), terbilang mengejutkan dan membuat awak media di parlemen bertanya-tanya. Ada apa gerangan jenderal bintang empat itu dipanggil oleh MKD?
Ternyata, Kapolri sengaja diminta hadir oleh MKD sebagai saksi. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyalahgunaan kop surat DPR oleh anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat yang mengintervensi penegak hukum untuk kepentingan pribadinya.
BACA JUGA: Tantowi: Donald Trump Senang Bertemu Ketua DPR
Kasus ini berkaitan dengan terpilihnya Hendry yang mantan pengacara itu sebagai komisaris utama sebuah perusahaan tambang emas di Sulawesi Tenggara. Kasus dugaan penyalahgunaan kop surat ini dilaporkan Soehandoyo yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris perusahaan tersebut.
Soehandoyo sendiri merupakan mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung). Dia melaporkan Hendry karena diduga menyalahgunakan kop surat DPR untuk mengintervensi proses hukum yang dihadapinya di kepolisian.
BACA JUGA: Jokowi: Saya Dulu ke Sini Beberapa Kali, Lalu Hilang, Kangen Juga
Nah, usai memberikan keterangan, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan pihaknya tidak terpengaruh oleh intervensi dari Hendry menggunakan kop surat DPR. Ditegaskan Haiti, Polri sudah memiliki sistem dalam menangani sebuah perkara.
"Sudah ada sistemnya, maka tidak ada keberpihakan (saat menangani kasus). Nggak berpengaruh (kop surat DPR itu). Pengaduan kepada Polri sudah ditangani sesuai SOP (Standart Operating Procedure). Semua pengaduan masuk ke Irwasum," katanya di depan ruang BK DPR, Selasa (8/9).
BACA JUGA: Kursi KMP di DPR Digoyang, Ini Reaksi Gerindra
Sementara Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyebutkan MKD hanya ingin tahu reaksi Haiti, Plt Kapolri saat menerima surat berlogo DPR dari Hendry. Sukurnya, Kapolri tidak terpengaruh.
"Oh (kasus) Pak Hendri. Beliau (kapolri) sudah kasih keterangan. beliau nyatakan tak ada pengaruh dengan surat tersebut. Kami hanya ingin tahu bagaimana suasana kebatinan Pak Kapolri dengan adanya surat tersebut. Beliau mengatakan tidak berpengaruh sama sekali," jelas Junimart.
Dalam proses MKD, Kapolri merupakan saksi terakhir yang dimintai keterangan. Sebelumnya, MKD juga sudah memanggil Kapolda Sultra hingga Dir Reskrimum Mabes Polri. Ia menyebutkan kasus ini akan diputuskan MKD dua pekan mendatang.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Tangkis Sentilan Fadli Zon soal Kunker
Redaktur : Tim Redaksi