Kapolri Idham Azis Ultimatum Para Bandar Narkoba

Kamis, 04 Juni 2020 – 22:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa seluruh jajarannya bakal bekerja keras memberantas peredaran narkoba.

Bahkan, genderang perang sudah ditabuh dan Idham berjanji bakal semakin tegas terhadap para bandar.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Asal Aceh Ditembak Mati Polisi di Medan

Keseriusan Polri untuk memberangus peredaran barang haram ini terlihat dari data pengungkapan dari Januari hingga Juni 2020.

“Selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan beredar. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” ujar Idham dalam keterangannya, Kamis (4/6).

BACA JUGA: Dooor! Nur Ali Ibrahim Terkapar Ditembak OTK di Depan Rumahnya

Idham menambahkan, dalam kurun waktu dua pekan ini saja, pihaknya mampu mengungkap penyelundupan sabu-sabu dari jaringan narkoba international yakni 821 kilogram di Serang, Banten pada Sabtu (23/5) dan Kamis (4/6) 402 kilogram di Indramayu.

Apabila ditotal kurang lebih sabu-sabu seberat 1,2 ton.

BACA JUGA: Pengedar Sabu-sabu Tertangkap, Bandarnya Napi di Lapas Doyo Jayapura

“Ini kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda yang akan kena dampak narkoba,” tambah Idham.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan, Polri tak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba.

Bahkan, dia mengaku telah memerintahkan kepada jajaranya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas.

“Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba,” tegas Idham.

Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang telah melakukan beberapa pengungkapan narkoba dengan jumlah besar.

“Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar,” imbuh dia.

Diketahui, dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020, Polri sudah menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja.

BACA JUGA: Pria Bejat Itu Akhirnya Diamuk Massa setelah Anak Gadis 16 Tahun Berkata Jujur

Kemudian ada 55,26 kilogram tembakau gorila dan 552.427 butir pil ekstasi, serta telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler