Kapolri Ingatkan Potensi Manipulasi Suara di Pilkada

Jumat, 12 Juni 2015 – 23:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan, perlu ada terobosan hukum guna menekan kecurangan dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar secara serentak di 269 daerah pada 9 Desember mendatang. Pasalnya, pada pelaksanaan pemilu legislatif 2014 lalu, dugaan kecurangan sangat banyak mengemuka.

Bentuk kecurangan itu seperti pencurian suara. Sayangnya, saat kasus pencurian suara terungkap, mayoritas pelaku yang terjerat hanya penyelenggara, sementara pihak yang sengaja membayar untuk melakukan tindakan ilegal justru bebas melenggang.

BACA JUGA: Ical Inginkan Islah Terbatas agar Golkar Bisa Ikut Pilkada

“Kalau ketahuan pasti penyelenggaranya. Sedangkan orang yang sengaja membayar bebas-bebas saja. Kalau diproses tindak pidana pemilu, itu sudah lewat waktunya sudah tidak bisa. Kalau orang yang menyuruh ini tidak diproses secara hukum, tidak adil juga. Jadi barangkali harus ada terobosan (hukum,red),” ujar Badrodin saat menghadiri peringatan ulang tahun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ketiga di Jakarta Jumat (12/6).

Menurut Badrodin, terobosan hukum sangat dibutuhkan karena sekecil apapun perbuatan kecurangan sangat merugikan demokrasi di Indonesia. Apalagi pelaku kemungkinan akan kembali melakukan perbuatan yang sama, karena merasa selama ini aman-aman saja.

BACA JUGA: Priyo Hadiri Rapimnas Golkar Kubu Ical, Sinyal Apakah?

Selain itu, praktik kecurangan jika dibiarkan membuat calon kepala daerah tak perlu kampanye untuk mendulang suara. Sebab, cukup hanya mencuri suara maka bisa memenangi pilkada.

“Kalau tidak diproses, tidak ada tindakan, semua pasti akan melakukan hal yang sama pada tahun-tahun berikutnya. Seperti ini merusak demokrasi dengan cara mencuri suara. Kalau tidak diproses, ini juga menjadi modus. Jadi tidak usah datang ke penduduk atau warga satu persatu. Cukup siapkan duit saja. Itu barangkali yang memang perlu (dibenahi,red) dari yang saya amati,” ujar Badrodin.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Tiga Tahun Berdiri, DKPP Sudah Pecat 327 Penyelenggara Pemilu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kubu di Golkar Tegang Lagi, Siap-Siap Saja Tak Bisa Ikut Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler