Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK jadi ASN Polri, Prof Faisal Santiago Bilang Begini

Rabu, 29 September 2021 – 14:52 WIB
Ketua Prodi Doktor Hukum Unbor Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.H. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur Prof Faisal Santiago mengatakan rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TKW) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri merupakan langkah baik. 

Dia menegaskan bahwa langkah Jenderal Listyo tersebut dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. 

BACA JUGA: Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK, Kapolri Dianggap Bisa Menerjemahkan Pesan Jokowi

“Jika kepolisian mau merekrut (eks pegawai KPK) sebagai penyidik Polri, maka itu langkah yang baik,” kata Prof Faisal Santiago saat dihubungi di Jakarta, Rabu (29/9). 

Dia juga menyebut langkah itu memberi sinyal positif pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.  

BACA JUGA: Kapolri Berencana Rekrut Novel Baswedan Cs, Bukti TWK ala Firli Bahuri Hanya Akal Bulus

“Itu akan memperkuat kepolisian, serta membantu pemerintah mencegah dan menindak pidana korupsi,” kata Santiago. 

Kapolri dalam saat jumpa pers di Papua, Selasa (28/9), menyampaikan keinginannya merekrut eks pegawai KPK ke Bareskrim Polri untuk memperkuat Direktorat Tipikor.

BACA JUGA: Bang Edi Menyoroti Gagasan Kapolri Tarik Novel Baswedan dan kawan-kawan, Begini

Keinginan itu telah disampaikan  Jenderal Listyo Sigit ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat yang dikirim Jumat (24/9) lalu. 

“Kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tak dilantik untuk bisa kami tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata Kapolri saat jumpa pers di Papua, Selasa.

Menurut dia, mereka yang tidak lulus tes TWK memiliki rekam jejak yang baik dalam penindakan korupsi. 

Oleh karena itu, 56 eks pegawai KPK itu dinilai layak oleh Kapolri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Presiden Jokowi melalui menteri sekretaris negara telah mengirim surat balasan ke Kapolri, yang diterima pada 27 September 2021.

“Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” terang Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat balasan itu, Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo dan Badan Kepegawaian Negara. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler