Kapolri Ingin Rekrut Novel Baswedan Cs, Ferdinand: Itu Give Away, Upaya Bijak dari Jokowi

Kamis, 30 September 2021 – 12:33 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Ketua LHB Pelita Umat Chandra Purna Irawan yang menyatakan pengangkatan 56 pegawai KPK sebagai ASN di Polri sebagai upaya menyelamatkan wibawa presiden.

Ferdinand menilai pernyataan tersebut menyesatkan karena Novel Baswedan Cs tidak memiliki hak untuk menuntut apa pun.

BACA JUGA: Polemik TWK, Jokowi Dituding jadi Salah Satu Dalang Pelemahan KPK

"Mereka ini, kan, sudah tidak berhak menuntut apa pun karena keputusan hukum bahkan sampai di Mahkamah Agung sudah memiliki keputusan bahwa TWK yang dilakukan oleh KPK itu sah dan tidak melanggar apa pun," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Kamis (30/9).

Eks politikus Partai Demokrat itu menegaskan keputusan hukum sudah menyatakan 56 pegawai KPK memang tidak layak menjadi ASN karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

BACA JUGA: Resmi Dipecat KPK, Yudi Purnomo Ingin Menikmati Hal Ini

"Jadi, kalau ada tuduhan atau pendapat yang menyatakan bahwa ini menjaga wibawa presiden, saya pikir itu pendapat yang ngawur, tidak tepat, dan menyesatkan," tambah Ferdinand.

Dia mengatakan pengangkatan 56 pegawai KPK menjadi ASN di Polri justru menjadi upaya solutif dan belas kasihan dari presiden untuk mengakhiri polemik.

BACA JUGA: Lagi, 1 Pegawai KPK tak Lulus TWK, Total yang Dipecat Menjadi 57 Orang

Sebab, lanjut Ferdinand, Novel Baswedan Cs membuat kegaduhan setiap hari dengan pendapat-pendapat dari berbagai pihak yang meminta mereka untuk diangkat menjadi ASN di KPK.

"Bahkan, terakhir sekelompok kecil mahasiswa mengatasnamakan BEM SI demo untuk meminta presiden bertindak mengangkat mereka (56 pegawai KPK) menjadi ASN," ucapnya.

Ferdinand menilai kebijakan pengangkatan tersebut tidak perlu dipertanyakan karena itu adalah pemberian dari pemerintah.

"Ini semacam pemberian lah, give away. Jadi, saya pikir kita semua harus memaklumi secara benar bahwa ini tidak ada urusannya dengan martabat presiden tetapi ini adalah upaya bijak dari presiden untuk memberikan mereka kesempatan berkarir sebagai ASN," tutur Ferdinand.

Dia menilai jika 56 pegawai KPK tersebut tidak menerima tawaran untuk menjadi ASN di Polri, maka diduga mereka berniat untuk menguasai lembaga antikorupsi untuk kepentingan tertentu karena ASN harus bersedia ditempatkan di mana pun.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo telah berkirim surat untuk Presiden Joko Widodo untuk merekrut Novel Baswedan Cs yang dianggap tidak lulus TWK untuk menjadi ASN di Polri.

Menko Polhukam Mahfud MD belakangan mengungkap langkah Kapolri itu sudah mendapat izin dari Presiden Jokowi. (mcr9/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Natalia
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler