Kapolri Ingin Rekrut Novel Cs, Kapitra Ingatkan soal Aturan Main

Rabu, 29 September 2021 – 20:59 WIB
Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menilai rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri harus diapresiasi.

Kapitra mengatakan bahwa mungkin saja Polri tengah membutuhkan tenaga 56 eks pegawai KPK tersebut.

BACA JUGA: Kapolri Ingin Rekrut Novel Baswedan CS, Sudding Soroti Parameter TWK

"Mungkin memang institusi kepolisian memerlukan ya why not yah? Tetapi mekanismenya seperti apa? Kan, ada aturan main," kata Kapitra kepada JPNN.com, Rabu (29/9).

Kapitra pun meminta publik untuk berpikir positif soal langkah Kapolri tersebut.

BACA JUGA: Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs, Pertanda TWK Cuma Lelucon untuk Memecat Pegawai KPK

"Institusi negara ini, kan, satu kesatuan yang saling bersinergi dan dukung mendukung. Saya pikir enggak ada masalah, asal mekanismenya terpenuhi, prosedurnya terpenuhi, enggak ada salahnya. Berprasangka baik saja kita," ujar Kapitra.

Sebelumnya, Kapolri dalam saat jumpa pers di Papua, Selasa (28/9), menyampaikan keinginannya merekrut eks pegawai KPK ke Bareskrim Polri untuk memperkuat Direktorat Tipikor.

BACA JUGA: Novel Baswedan Cs Anggap Pinangan Kapolri Bukti Pegawai KPK Lolos TWK

Keinginan itu telah disampaikan  Jenderal Listyo Sigit ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat yang dikirim Jumat (24/9) lalu. 

"Kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tak dilantik untuk bisa kami tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata Kapolri saat jumpa pers di Papua, Selasa.

Menurut dia, mereka yang tidak lulus tes TWK memiliki rekam jejak yang baik dalam penindakan korupsi. 

Oleh karena itu, Novel Baswedan cs dinilai layak untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Presiden Jokowi melalui menteri sekretaris negara telah mengirim surat balasan ke Kapolri, yang diterima pada 27 September 2021.

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," terang Listyo Sigit Prabowo. (cr1/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler