Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs, Pertanda TWK Cuma Lelucon untuk Memecat Pegawai KPK

Rabu, 29 September 2021 – 17:06 WIB
Wadah Pegawai KPK menggelar aksi penutupan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/9). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Adi Prayitno menanggapi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN Polri.

Menurut Adi, langkah Kapolri yang ingin mengangkat Novel Baswedan Cs sebagai ASN Polri justru tidak akan mengakhiri polemik soal TWK yang berujung pemecatan puluhan pegawai KPK oleh Firli Bahuri dkk.

BACA JUGA: Respons Pimpinan KPK Soal Kapolri Ingin Rekrut Novel Baswedan Cs jadi ASN Polri

"Pengangkatan 56 eks pegawai KPK tidak akan mengakhiri polemik, justru makin menimbulkan tanda tanya besar," kata Adi Prayitno kepada JPNN.com, Rabu (29/9).

Sebab, lanjut Adi, 56 orang pegawai lembaga antirasuah yang mau direkrut oleh Polri itu sudah terlanjur dianggap tidak layak dan bermasalah.

BACA JUGA: Gus Ami dan Kiai Said Bakal Head to Head di Muktamar NU Lampung?

"Mereka sudah terlanjur (dianggap) cacat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan, tetapi mengapa Polri justru merangkul?" ucap pengajar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mempertanyakan.

Dia menilai hal ini menandakan bahwa TWK tersebut hanya lelucon untuk memecat 56 pegawai tersebut dari KPK.

BACA JUGA: Ferdinand: Novel Baswedan Cs Bakal Selesai Jika Menolak Tawaran Kapolri

"Itu artinya, tes wawasan kebangsaan KPK hanya lelucon untuk memecat mereka," ucap dia.

Adi menilai niat Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah bagus karena ingin mengakhiri polemik terkait pegawai KPK yang dipecat lantaran tidak lulus TWK.

"Namun, soal KPK akan terus berlanjut jadi sorotan publik," pungkas Adi Prayitno.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo telah berkirim surat untuk Presiden Joko Widodo untuk merekrut Novel Baswedan Cs yang dianggap tidak lulus TWK untuk menjadi ASN di Polri.

Menko Polhukam Mahfud MD belakangan mengungkap langkah Kapolri itu sudah mendapat izin dari Presiden Jokowi. (mcr9/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler