jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat menilai tawaran yang diajukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan bukti mereka lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Para pegawai memandang hasil TWK yang menyebabkan para pegawai dipecat tidak punya dasar hukum.
"Nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi yang berbeda," kata salah satu pegawai KPK yang dipecat, Hotman Tambunan, dalam keterangannya, Rabu (29/9).
Hotman menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghargai tawaran Listyo tersebut.
BACA JUGA: Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs, Pertanda TWK Cuma Lelucon untuk Memecat Pegawai KPK
Namun, dia menyatakan pihaknya perlu mencerna niatan Listyo itu dengan berdiskusi lebih dahulu.
Dia menilai adanya inisiatif tersebut malah menunjukkan para pegawai KPK yang dipecat sebenarnya lolos TWK.
"Ketidaklolosan kami, makin nyata merupakan praktik penyingkiran dari KPK," jelas dia.
Dia juga menilai rencana pengangkatan pegawai KPK yang dipecat sebagai ASN di instansi lain tidak serta-merta menggugurkan hasil penyelidikan Komnas HAM dan Ombudsman menyangkut TWK.
"Pelanggaran HAM dan cacat prosedur yang terjadi dalam pelaksanaan TWK, tetap harus ditindaklanjuti," tegas dia.
Hotman pun menyampaikan sikap pihaknya untuk tidak menanggapi terlalu dini kemauan Listyo itu.
BACA JUGA: Termakan Bualan Mahasiswi Cantik, Lely Gagal Menikah, Sabar Ya Mbak
Sebab, ke-57 pegawai KPK yang dipecat belum mengetahui mekanisme dan detail dari inisiatif tersebut.
"Kami juga akan melakukan konsultasi dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait ini," pungkas Hotman. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA JUGA: Hati-Hati Penipuan Lowongan Kerja Mengatasnamakan PT Patra Badak Arun Solusi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi Cantik Tipu Ratusan Orang Ternyata Punya Guru, Siap-Siap Saja!
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga