Kapolri Jamin Tak Ada Kriminalisasi Terhadap Ustaz Zulkifli

Jumat, 19 Januari 2018 – 15:18 WIB
Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Polri tidak melakukan kriminalisasi terhadap Ustaz Zulkifli Muhammad Ali yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian.

Menurut Tito, Polri hanya melakukan penegakan hukum.

BACA JUGA: Ustaz Zulkifli Dianggap Sampaikan Dua Kebohongan

“Kriminalisasi itu kalau ada perbuatan yang dia (lakukan) tidak diatur dalam hukum pidana setelah itu dia dipaksakan dipidanakan. Itu namanya kriminalisasi,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1).

Tito menambahkan, perbuatan Zulkifli diduga telah melanggar aturan yang sudah tercantum di dalam hukum pidana.

BACA JUGA: Ustaz Spesialis Kiamat Bicara Begini usai Digarap Polisi

Menurut Tito, sikap Polri merupakan tindak lanjut ucapan Ustaz Zulkifli yang viral di media sosial.

Apalagi, ucapan Zulkifli belum teruji kebenarannya sehingga membuat masyarakat menjadi resah.

BACA JUGA: 40 Advokat Bergiliran Dampingi Zulkifli Jawab 26 Pertanyaan

“Contoh, katanya 200 juta KTP sudah dibuat di Paris dan Tiongkok. Datanya benar tidak? Karena ini datanya sangat-sangat berbahaya dan bisa memprovokasi publik kalau bagi masyarakat yang enggak paham,” tambah dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Diperiksa, Polisi Persilakan Ustaz Zulkifli Berdakwah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler