jpnn.com, JAKARTA - Ustaz Zulkifli Muhammad Ali menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan pidana ujaran kebencian, Kamis (18/1).
Dalam sebuah video, dia diduga melakukan ujaran kebencian. Video tersebut merupakan ceramahnya pada 2016 lalu.
BACA JUGA: Ustaz Spesialis Kiamat Bicara Begini usai Digarap Polisi
Dalam video tersebut, tampak Zulkifli menyebutkan adanya pembuatan jutaan KTP di Prancis dan Tiongkok. Yang kemudian berencana untuk mendatangi Indonesia.
Ada pula soal ancaman kehancuran ekonomi global. Sebabkan, krisis dan chaos. Termasuk di Jakarat, revolusi komunikas akan bersatu dengan revolusi syiah.
BACA JUGA: 40 Advokat Bergiliran Dampingi Zulkifli Jawab 26 Pertanyaan
Usai pemeriksaan tersebut, Zulkifli menjelaskan bahwa pemeriksaan selama beberapa jam itu berlangsung hangat.
”Malah saya merasa berada di rumah sendiri. Saya dipersilahkan untuk berdakwah kembali,” tuturnya.
BACA JUGA: Usai Diperiksa, Polisi Persilakan Ustaz Zulkifli Berdakwah
Apa yang dipermasalahkan? Dia menjelaskan bahwa sebenarnya apa yang disampaikannya tidak terlepas dari hadits-hadits akhir zaman.
Dimana terjadi kekacauan yang merata. ”Karena ada perebuatan kekuasaan di Arab,” ujarnya.
Termasuk kondisi yang terjadi di Indonesia. Semua itu juga terdapat dalam ensiklopedia akhir zaman karya Doktor M. Ahmad Al Mubayyadh. ”Itu saya anjurkan dibaca penyidik,” paparnya.
Dia menuturkan, sebenarnya kebingungan soal dimana letak ujaran kebencian yang dilakukannya.
Malahan apa yang dilakukannya untuk melindungi Indonesia. ”Kalau untuk ceramahnya pada 2016,” tuturnya.
Sementara Analis Kebijakan Madya Divhumas Polri Kombespol Sulistyo Pudjo menuturkan, pemeriksaan ini dikarenakan adanya penyebaran berita bohong.
Dalam video itu ada kebohongan dalam menit-menit tertentu. ”Adanya soal pasukan yang masuk ke Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, ada pula kebohongan soal pencetakan KTP di luar negeri. Namun, faktanya tidak ada pencetakan KTP semacam itu. ”Nanti akan dipanggil saksi-saksi yang lainnya,” terangnya.
Kasus tersebut, lanjutnya, merupakan temuan patroli siber bahwa ada informasi viral yang menonton video itu.
Jumlah orang yang menonton melampaui 70 ribu orang. ”Kami pelajari kontennya, benar gak. Kalau benar ya gak masalah,” paparnya. (idr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Zulkifli Tersangka
Redaktur & Reporter : Soetomo