Kapolri Janji Sikat Beking Debt Collector

Jumat, 08 April 2011 – 17:27 WIB
Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo.

JAKARTA — Kapolri Jenderal (Pol)  Timur Pradopo berjanji akan mengusut dan memberi sanksi tegas jika ada anak buahnya yang  melindungi para penagih hutang (debt collector) yang diduga kerap bertindak kasar dan melanggar aturanLangkah tegas Kapolri itu untuk menyikapi tudingan miring yang menyebut sejumlah oknum polisi berada di balik para debt collector sehingga tak tak terjerat hukum.

Terlebih lagi, kini kabar sumir itu semakin mencuat pascatewasnya Irzen Octa, nasabah Citibank yang diduga dianiaya para penagih hutang sewaan bank asing itu

BACA JUGA: MA Enggan Keluarkan Fatwa Soal RUU BPJS

"Kita akan periksa dari awal kalau memang keterlibatan polisi seperti itu, yah tentunya kita tindak tegas," ujar Kapolri di Mabes Polri Jumat (8/4).

Nantinya, tambah Kapolri, pihaknya akan meningkatkan pengawasan khusus terutama dari internal satuan Polri
Hal itu untuk meminimalisir kemungkinan anggota Polri menjadi beking penagih hutang

BACA JUGA: MA Habiskan Ratusan Miliar Bangun Gedung



"Tentu (pengawasannya) oleh masing-masing pimpinan
Kan punya kepala di setiap jajaran

BACA JUGA: Polisi Ragukan Keberadaan Umar Patek

Sekali lagi kalau terbukti anggota Polri, kita ditindak tegas," tambah mantan Kapolda Metrojaya itu

Seperti  diberitakan sebelumnya, akhir-akhir ini keluhan warga yang berurusan dengan para penagih hutang semakin mengemukaKeluhan itu terutama terkait perlakuan kasar yang dilakukan para penagih itu saat menjalankan aksinya

Namun saat dilaporkan ke polisi, jarang sekali aduan itu tuntasInilah yang kemudian membuat sebagian warga percaya para penagih hutang itu dibekingi polisi.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Briptu Norman Konser di Mabes Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler