jpnn.com - jpnn.com -Pelaksanaan aplikasi berbasis teknologi e-Tilang masih menemui kendala dalam realisasinya. Sistem yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik itu, mendapat tantangan dari Sistem Peradilan Pidana (SPP).
Meski begitu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menargetkan, sistem e-Tilang dan aplikasi berbasis online lainnya, terealisasi tahun ini.
BACA JUGA: Polri Siapkan Operasi Senyap untuk Sikat Hoax Pilkada
"Kami upayakan tahun ini selesai," tegas Tito di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/1).
Menurutnya, e-Tilang sulit terealisasi lantaran daftar tabel denda yang harus disepakati oleh SPP yakni polisi, kejaksaan, dan hakim.
BACA JUGA: Pengakuan Anak Papua di Depan Jokowi Hingga Kakorlantas
Namun demikian, Tito mengatakan, akan terus mengupayakan sistem tersebut. Salah satunya dengan menerapkannya di DKI Jakarta.
"Kami akan berlakukan secara bertahap di Polda-Polda lain terutama yang sudah ada kerja sama. Ini kan perlu kerja sama dengan kejaksaan, perlu kerja sama dengan pengadilan setempat. Kemudian kerja sama dengan bank," kata Tito.
BACA JUGA: Ada Kejanggalan Tuduhan soal Satgas Polri di Sudan
Sementara itu, Kakorlantas Brigjen Roycke Lumiwa mengungkapkan, lamanya pelaksanaan sistem e-Tilang karena tidak semua pihak dalam sistem peradilan sepakat. Misalnya hakim, yang menurutnya, masih berpandangan bahwa daftar tabel denda mengganggu indepensi hakim.
"Jadi kami menyerahkan daftar tabel denda ke daerah. Kalau elektronik ini kan dendanya pasti. Nah, hakim tertentu ga mau. Itu mengganggu independensi hakim," kata Roycke.
Dia menekankan, sejauh ini hanya terbentur dengan penolakan dari hakim. Sedangkan kejaksaan, mengapresiasi dan menerima sistem e-Tilang ini.
Mengenai daerah yang sudah menerima, kata dia, berjumlah 154 kabupaten dan kota. Roycke menegaskan, pihaknya masih mengupayakan agar e-Tilang ini terlaksana secara serentak.
"Kota atau kabupaten yang sudah menerima adalah Jember, Lampung Selatan, Sleman, Nunukan, Sukabumi Kota, Wonosobo, Cimahi, Garut, Kebumen, Kudus, dan lain-lain. Ada 154 kabupaten atau kota. Intinya kami upayakan, bujuk, lobi mereka. Buktinya 154 daerah bisa, kenapa yang lain tidak," tandas dia. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Bakal Dicopot Jika Pilkada Sampai Rusuh
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga