Kapolri Janjikan Transparansi Kasus Buol

Jumat, 03 September 2010 – 15:35 WIB

JAKARTA — Polri memisahkan (split) kasus penyerangan dan pembakaran kantor polisi di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah menjadi dua kasus pokokHal ini dilakukan untuk mencari dan mengurai fakta dari peristiwa yang menewaskan 7 warga itu.

Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri menyatakan, kasus meninggalnya Kasmir Timumun di sel tahanan, Polsek Biau merupakan kasus tersendiri

BACA JUGA: Kejagung Segera Tahan Pejabat BPN Banjar

Ini akan diperiksa tersendiri untuk mengungkap apakah kematian Kasmir, merupakan murni bunuh diri atau ada tindakan dari polisi yang menyebabkan tahanan yang diduga menabrak anggota polisi itu
"Untuk kasus meninggalnya seorang tahanan di Polsek, itu kasus tersendiri di mana tim yang dipimpin Wakapolri, propam provost sudah di sana," ujar kapolri di Mabes Polri, Jumat (3/9).

Dijelaskannya, tim yang diturunkan dari Mabes Polri ini kini ditugaskan untuk mengusut ada maupun tidaknya kelalaian dan pelanggaran yang dilakukan polisi terkait tewasnya Kasmir di sel tahanan Polisi dalam kondisi tergantung kain sarung

BACA JUGA: Facebookers Galang Ucapan Ultah ke SBY

"Kita akan lihat kebenaran apakah benar bunuh diri atau ada sesuatu, itu akan terbuka dan transparan dijelaskan," tambahnya.

Kapolri menambahkan, penyerangan kantor polisi, pengerusakan rumah dinas Wakapolres hingga sweeping terhadap anggota polisi merupakan tindakan pidana tersendiri juga
Kasus itu juga akan diusut tuntas mengingat ada kerugian negara berupa aset-aset polisi

BACA JUGA: Freddy Numberi Digoyang Isu Selingkuh

"Kedua ada kasus lain, yaitu ada pembakaran, perusakan rumah Wakapolres, rumah dinas, ada 25 anggota kita di-sweeping d irumahnyaIni peristiwa tersendiri yang penanganannya berdiri sendiri," papar kapolri.

Karena itulah Kapolri meminta semua pihak menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus Buol kepada polisi

Untuk diketahui, kasus pengerusakan ini bermula dari razia lalu-lintas yang dilakukan polisi di Kecamatan Biau pada Sabtu (28/8) pekan laluRazia dilakukan untuk menghentikan aksi kebut-kebutan yang dilakukan wargaPada razia yang dipimpin Brigadir James Jhon itu, polisi menangkap seorang pemuda bernama Kasmir Timumun, yang diduga menabrak seorang anggota polisi dalam penertiban aksi kebut-kebutan itu.

Sehari dalam tahanan Polsek Biau, Kasmir ditemukan tak bernyawa dalam posisi tergantung dengan kain sarung di sel tahananInilah yang kemudian membuat warga marah dan mengepung Mapolsek Biau pada Selasa (31/8) malamPada pengepungan itu, terjadi pengerusakan terhadap Mapolsek BiauNamun dalam insiden itu, lima warga yang melakukan aksi pengepungan tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Aksi ini kemudian menyulut pengerusakan Pospol Momunu serta pembakaran rumah dinas Wakapolres Buol dan sejumlah asrama serta kos-kosan yang diduga dihuni polisiSelain itu, warga juga memblokir jalan dan melakukan sweeping terhadap anggota Polri.

Hingga saat ini, tujuh orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 25 warga luka-lukaSementara dari polisi 19 orang dilaporkan luka-luka.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akademisi Dukung Grand Design


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler