Kapolri Keluarkan Perintah Spesial Buat Kapolda di Papua dan Papua Barat

Minggu, 01 September 2019 – 17:47 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Papua Irjen Rudolf Rodja dan Kapolda Papua Barat Brigjen Herry Rudolf Nahak untuk tidak lagi memberi izin kegiatan aksi massa di wilayah hukumnya.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat mengeluarkan maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkistis," kata Tito di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (1/9).

BACA JUGA: Polri Sedang Gencar Cari Pihak Asing yang Memprovokasi Warga Papua

Selain itu, Tito juga mendorong penegakan hukum bagi mereka yang melakukan provokasi pada aksi-aksi sebelumnya. Tito mengaku Polri sudah membuka ruang kepada masyarakat Papua untuk menyampaikan aspirasi. Namun, akhir-akhir ini aksi selalu berujung anarkistis. "Itu enggak bisa ditoleransi," jelas Tito.

Dia mengatakan, pengalaman di Manokwari dan Jayapura, polisi memberikan kesempatan masyarakat menyampaikan aspirasinya sesuai dengan undang-undang. Namun, akhirnya berujung anarkistis dan menimbulkan korban.

BACA JUGA: Kapolri: Kelompok Anarkis di Papua Ada Hubungan dengan Jaringan Internasional

BACA JUGA: Kapolri: Kelompok Anarkis di Papua Ada Hubungan dengan Jaringan Internasional

"Maka saya dalam rangka pencegahan, saya perintahkan kepada kapolda untuk mengeluarkan maklumat di situasi saat ini, melarang demonstrasi yang potensi anarkistis," tegas Tito. (tan/jpnn)

BACA JUGA: 8 Orang Ditangkap dengan Lembut, jadi Tersangka Pengibaran Bintang Kejora

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Suku Arfak Diperingatkan tak Ikut Aksi di Manokwari


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler