8 Orang Ditangkap dengan Lembut, jadi Tersangka Pengibaran Bintang Kejora

Minggu, 01 September 2019 – 14:35 WIB
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang menjadi tersangka atas peristiwa pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Penetapan delapan tersangka itu sudah berdasarkan bukti.

"Penyidik melakukan penyelidikan, artinya mengumpulkan alat bukti seperti CCTV, foto-foto. Kemudian setelah kami lakukan evaluasi, ada delapan orang yang kami amankan dari tempat berbeda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (1/9).

BACA JUGA: Warga Suku Arfak Diperingatkan tak Ikut Aksi di Manokwari

Argo mengungkapkan, mereka ada yang diamankan di Asrama Papua dan saat berunjuk rasa di depan Polda Metro Jaya. Argo mengklaim penangkapan dilakukan dengan cara yang lembut.

"Tidak ada pengepungan. Kami punya SOP sendiri bagaimana menangkap seseorang, ada aturannya. Yang kami lakukan adalah sesuatu yang sesuai prosedur dan mengedepankan soft power," kata dia.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru dari Wiranto soal Internet dan Medsos di Papua

BACA JUGA: Habib Aboe PKS: Jangan Tajam ke Bendera HTI, Tumpul ke Bintang Kejora

Sejauh ini, kata Argo, kedelapan tersangka disangkakan dengan pasal 106 dan atau pasal 110 KUHP tentang Makar. "Intinya ada kaitannya dengan keamanan negara. Tentunya penyidik masih dalam pendalaman, masih memeriksa orang yang kami amankan," kata Argo.

BACA JUGA: Berapa Jumlah Prajurit TNI di Jayapura saat Ini? Nih Penjelasan Mayjen Yoshua

Namun, Argo mengaku tidak mengetahui nama-nama delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat disinggung apakah pihaknya juga menangkap Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk Papua Barat Surya Anta, Argo tidak mengingatnya. "Namanya saya enggak hafal, semuanya yang terlibat kami amankan," tegas Argo. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Penumpang Pesawat Meningkat, Banyak Warga yang Tinggalkan Papua


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler