jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Propam Polri untuk menindak tegas seluruh personel kepolisian yang terlibat kasus narkoba. Hal ini dia sampaikan saat membuka rapat kerja teknis Divisi Propam Polri, Selasa (13/4).
"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, yang begitu-begitu segera selesaikan,” ujar Listyo.
BACA JUGA: Kapolri Naikkan Pangkat Anggotanya yang Gugur Dramatis di Sungai Martapura
Menurut Listyo, polisi bertugas memberantas peredaran narkoba, bukan malah terjerumus masalah tersebut.
“Rekan-rekan yang beginian (terlibat kasus narkoba) selesaikan dengan cepat," kata mantan Kabareskrim Polri itu.
BACA JUGA: Geng Motor Terlibat Perang, Senjatanya Mengerikan, Menancap di Punggung
Jenderal bintang empat itu menambahkan, saat ini sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya melihat bagaiamana rekan-rekan bekerja kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA: Kasus Guru Ngaji Ini, Aduh, Pengakuannya Bikin Geram
Untuk itu, oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik.
"Ibarat hanya gegara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus diperbaiki,” kata Listyo. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan