Kapolri Minta Imigran Gelap di Balikpapan Dideportasi

Sabtu, 13 Desember 2014 – 08:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengungkapkan Polri akan meminta bantuan Dirjen Imigrasi dan Kemenpolhukam untuk menertibkan imigran gelap di Balikpapan yang meresahkan warga. Pasalnya, warga Balikpapan khawatir imigran-imigran tersebut menyebarkan ajaran Syiah.

"Saya kira itu persoalan bangsa, persoalan kita adanya migran yang.  masuk ke Indonesia. Dari imigrasi juga kita telah bekerja sama, dan saya sudah laporkan ke Menkopolhukam untuk mengatasi migrasi ini," ujar Kapolri di Jakarta, Jumat, (12/12).

BACA JUGA: Khofifah Minta Karang Taruna Jaga Nilai Kearifan Lokal

"Pengawasan orang asing ini ada di imigrasi ada di KemenkumHAM tapi Polri siap untuk mendukung itu semuanya," sambungnya.

Kapolri mengimbau sebaiknya para imigran gelap tersebut langsung dideportasi seperti yang biasa dilakukan terhadap imigran di wilayah puncak, Jawa Barat. Jika yang ditakutkan adalah ajaran Syiah dibawa para imigran tersebut, ia meminta agar para tokoh agama di Balikpapan untuk mengawasi bersama masyarakat

BACA JUGA: Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2014 Diundur

"Setelah ditangkap mau dikemanakan, mau dideportasi, kalau saya sih deportasi karena itu menjadi masalah di Indonesia, baik masalah sosial maupun masalah-masalah yang lain," tandas Kapolri. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Ketua Sinode GKI Papua: Tak Ada Alasan Tolak Kedatangan Presiden Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiket Naik Hingga 50 Persen, Warga Tak Sanggup Beli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler